Pemkot Makassar Buka Pintu Kolaborasi, Tapi Hanya untuk Ormas Tertib

5 hours ago 3
Pemkot Makassar Buka Pintu Kolaborasi, Tapi Hanya untuk Ormas Tertib Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham Audiensi dengan Pasukan 08, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar kembali menegaskan pentingnya keterlibatan organisasi sosial atau ormas dalam pembangunan berbasis masyarakat.

Namun, di tengah tingginya antusiasme berbagai organisasi untuk terlibat dalam kemitraan dengan pemerintah daerah, Pemkot juga menekankan pentingnya tertib kelembagaan sebagai dasar kolaborasi jangka panjang.

Hal ini mengemuka dalam audiensi resmi Pasukan 08, sebuah organisasi sosial yang bergerak di bidang kemasyarakatan dan pemberdayaan, bersama Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, pada Senin (07/07), di Ruang Wakil Wali Kota, Balai Kota Makassar.

Audiensi yang turut dihadiri jajaran pengurus Pasukan 08 dari tingkat kota hingga provinsi ini membahas rencana pelantikan pengurus serta penjajakan potensi kolaborasi antara organisasi tersebut dengan Pemerintah Kota Makassar.

Aliyah Mustika Ilham menyambut positif semangat sosial yang dibawa Pasukan 08, namun secara tegas menggarisbawahi bahwa proses formal pengukuhan kepengurusan adalah syarat utama sebelum memasuki tahap kemitraan program.

“Kami tentu menyambut baik semangat teman-teman dari Pasukan 08. Pemerintah Kota Makassar akan mendukung pelantikan ini. Namun saya menyarankan, selesaikan dulu proses pengukuhan secara formal. Setelah itu, baru kita bahas lebih jauh soal sinergi dan kolaborasi program ke depan,” ujar Aliyah dalam pertemuan tersebut.

Dalam konteks ini, Pemkot Makassar tidak hanya melihat ormas sebagai mitra pelengkap, tetapi sebagai bagian dari struktur sosial yang bisa ikut memperkuat kehadiran negara di tengah masyarakat. Namun, semua bentuk dukungan harus berangkat dari kerangka legal yang tertib, akuntabel, dan jelas.

Wakil Wali Kota menambahkan bahwa sinergi antara organisasi kemasyarakatan dengan pemerintah perlu dibangun dengan kesamaan tujuan: mendorong kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut keberpihakan terhadap masyarakat rentan dan kegiatan berbasis pemberdayaan sebagai titik temu yang kuat antara pemerintah dan organisasi sosial.

“Kita semua punya kepentingan yang sama—bagaimana masyarakat Makassar bisa lebih sejahtera. Maka dari itu, sinergi harus dibangun di atas dasar yang kuat dan tertib secara kelembagaan,” tegasnya.

Hadir pula dalam audiensi tersebut, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Makassar, Fathur Rahim, serta Kepala Dinas Sosial Kota Makassar, Andi Bukti Djufrie.

Kedua pejabat ini menjadi penghubung penting dalam proses administratif dan dukungan teknis terhadap organisasi masyarakat yang ingin menjalin kerja sama resmi dengan pemerintah kota.

Dari jajaran Pasukan 08, turut hadir Jabal Zur selaku Dewan Pembina DPD Provinsi Sulawesi Selatan, Hendra Tayyeb selaku Ketua DPD, M. Akhsan Amran Ketua Bidang DPD, Hasrat Ketua DPC Kota Makassar, dan Faisal sebagai Sekretaris DPC.

Audiensi berlangsung dalam suasana hangat, namun juga menjadi refleksi penting bahwa membangun jejaring sosial tak hanya membutuhkan niat baik dan semangat lapangan, tetapi juga konsolidasi organisasi yang tertib, terverifikasi, dan berjejaring secara resmi dengan struktur pemerintahan.

Fenomena menjamurnya organisasi sosial di tingkat kota dan kecamatan belakangan ini memang menjadi fenomena positif, namun juga memunculkan tantangan tersendiri.

Di satu sisi, ormas sosial memiliki potensi besar dalam mempercepat penjangkauan layanan, edukasi, hingga distribusi bantuan. Namun di sisi lain, tanpa legalitas yang memadai, potensi tersebut bisa terhambat oleh ketidakteraturan struktur dan kurangnya akses pada sistem birokrasi yang sah.

Karena itu, audiensi Pasukan 08 kali ini juga dapat dibaca sebagai bagian dari isu lebih besar: bagaimana pemerintah kota merespons meningkatnya partisipasi sipil tanpa mengabaikan prinsip akuntabilitas dan tata kelola.

Aliyah Mustika Ilham menegaskan kembali bahwa Pemkot Makassar pada dasarnya selalu terbuka untuk kolaborasi, namun tidak akan mengabaikan aspek legalitas dan kelayakan organisasi sebagai dasar kemitraan.

“Pemerintah hadir bukan untuk menghalangi partisipasi, tapi justru untuk memastikan bahwa semua kolaborasi berjalan secara tertib dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat. Kami terbuka untuk siapa saja yang punya komitmen terhadap kemajuan sosial, asalkan berjalan sesuai koridor yang ada,” tegasnya.

Dengan audiensi ini, Pemkot berharap semua organisasi sosial yang ingin menjalin sinergi dapat mempercepat proses legalisasi, memperkuat kapasitas internal, dan menyelaraskan program-programnya dengan prioritas pembangunan kota.

“Hanya dengan itulah, kolaborasi antara masyarakat sipil dan pemerintah bisa benar-benar memberikan dampak nyata yang berkelanjutan,” tutupnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news