
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar menegaskan komitmennya untuk terus memperluas jangkauan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh lapisan pekerja, termasuk pengurus RT dan RW yang akan dipilih pada pertengahan tahun ini.
Sebanyak 4.965 Ketua RT dan 992 Ketua RW, atau total 5.957 pengurus, akan masuk dalam skema perlindungan BPJS Ketenagakerjaan setelah pemilihan ulang yang dijadwalkan berlangsung pada Juni 2025.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Makassar, Nielma Palamba, menegaskan bahwa anggaran untuk perlindungan sosial bagi para pengurus RT/RW baru tersebut telah disiapkan. Pihaknya akan langsung memperbarui data setelah pemilihan rampung.
“Kalau RT/RW sudah terpilih, tinggal kami update datanya. Yang lama otomatis keluar, yang baru langsung dimasukkan ke sistem. Tidak ada kekosongan perlindungan karena dananya sudah tersedia,” ujar Nielma, Senin (16/06).
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan Pemerintah Kota Makassar yang telah mengimplementasikan Instruksi Presiden sejak 2017 dalam memperluas perlindungan pekerja nonformal dan rentan, mulai dari non-ASN, kader posyandu, petugas keagamaan, hingga kelompok miskin ekstrem.
Hingga saat ini, total peserta aktif yang telah tercakup dalam program BPJS Ketenagakerjaan di Makassar mencapai 236.791 orang, termasuk di dalamnya 11.000 non-ASN, 6.004 RT/RW, dan ribuan pekerja informal lainnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar, I Nyoman Hary Sujana, menyampaikan bahwa Kota Makassar menjadi salah satu daerah dengan progres tercepat dalam mewujudkan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).
“Tahun ini target UCJ kami naikkan menjadi 62 persen. Saat ini sudah 51 persen, dan artinya ada sekitar 45 ribu pekerja lagi yang harus kami dorong untuk masuk program ini,” ungkap Nyoman usai audiensi dengan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, di Balai Kota Makassar.
Menurutnya, perluasan jaminan sosial ini memberikan manfaat nyata, khususnya bagi pekerja informal dan sektor rentan. Peserta akan mendapat perlindungan atas risiko kecelakaan kerja dan kematian.
“Kalau peserta meninggal karena kecelakaan kerja, selain santunan besar, juga ada beasiswa untuk dua anak hingga kuliah. Untuk kematian biasa, santunan diberikan sebesar Rp42 juta,” jelasnya.
Data sementara menunjukkan bahwa dari 35.422 peserta yang telah didaftarkan sebelumnya, terdapat sekitar 100 pekerja yang meninggal karena sebab alami.
Total santunan yang akan disalurkan mencapai Rp4,2 miliar, dan direncanakan akan diserahkan langsung oleh Wali Kota Makassar kepada para ahli waris.
“Ini bukti nyata pentingnya perlindungan sosial ketenagakerjaan. Pemerintah hadir untuk semua, tanpa terkecuali,” tambah Nyoman.
Kebijakan ini pun menjadi bukti komitmen Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (Appi-Aliyah) dalam membangun kota yang inklusif dan berkeadilan sosial.
Perlindungan menyeluruh bagi RT/RW yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat menjadi perhatian serius dalam sistem tata kelola pemerintahan yang lebih adaptif.