
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar terus memacu persiapan pembangunan Stadion Untia yang ditetapkan sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.
Proyek ini digadang-gadang akan menjadi ikon baru kota sekaligus pusat aktivitas olahraga dan ekonomi di kawasan pesisir timur Makassar.
Sekretaris Daerah Kota Makassar, A. Zulkifly Nanda, mengatakan bahwa seluruh tahapan pembangunan stadion telah disusun secara detail sejak awal tahun ini. Mulai dari penyusunan studi kelayakan, perampungan dokumen perencanaan, hingga skema pembiayaan kini tengah dikebut oleh pemerintah kota bersama para pemangku kepentingan terkait.
“Jadi tadi kami rapatkan seluruh tahapan bersama SKPD teknis dan tim tenaga ahli dari Bapak Wali Kota. Fokus kita di 2025 ini adalah penyelesaian studi kelayakan (feasibility study/FS), master plan, serta analisis dampak lalu lintas (amdal lalin),” ujar Zulkifly usai rapat koordinasi di Balai Kota Makassar, Selasa (08/07).
Zulkifly menyebutkan, penyusunan dokumen perencanaan ini akan menjadi acuan utama dalam keseluruhan proses pembangunan stadion. Dokumen tersebut akan memuat skema pembiayaan, legalitas tata ruang, rencana investasi, serta kajian lingkungan dan lalu lintas.
“Target kita, semua dokumen itu rampung pada akhir 2025, termasuk peta aktivitas ruang stadion dalam master plan,” katanya.
Memasuki tahun 2026, Pemkot akan mulai melakukan penimbunan lahan seluas 6,3 hektare yang telah disiapkan di kawasan Untia. Selain itu, proses pengurusan izin lingkungan (Amdal) dan izin lalu lintas akan dijalankan secara paralel.
Untuk mendukung tahap awal ini, pemerintah mengalokasikan anggaran sekitar Rp70 miliar untuk penimbunan dan Rp1,3 miliar untuk pengurusan Amdal Lalin dan Amdal Lingkungan.
“Kita sudah masukkan estimasi biayanya ke dalam proyeksi anggaran 2026. Tahapan ini krusial agar pekerjaan fisik bisa dimulai tepat waktu pada 2027,” jelas Zulkifly, yang juga mantan Kepala Bappeda Kota Makassar.
Jika semua tahapan berjalan sesuai jadwal, pembangunan fisik stadion akan dimulai pada 2027 dan ditargetkan selesai serta mulai bisa difungsikan pada 2028. Nilai proyek diperkirakan berkisar antara Rp400 hingga Rp500 miliar.
Zulkifly menjelaskan, pihaknya sedang menyusun dua skema pembiayaan utama, yakni melalui dana APBD murni atau skema investasi pihak ketiga.
“Kalau kita hanya andalkan investasi, ada risiko jika investornya batal atau lambat. Karena itu, skema APBD murni juga disiapkan sebagai opsi cadangan agar proyek ini tidak mandek di tengah jalan,” ujarnya.
Salah satu tantangan yang kini juga tengah dituntaskan adalah sinkronisasi tata ruang kawasan Untia. Saat ini, terdapat perbedaan nomenklatur antara Peraturan Presiden (Perpres) Maminasata yang mengklasifikasikan lahan sebagai peruntukan stadion, dan Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar yang menyebut kawasan tersebut sebagai zona ekonomi khusus.
“Ini perlu kita padukan melalui forum lintas instansi dan perencanaan. Kami akan gelar rapat khusus untuk mengharmonisasikan tata ruang agar proyek ini tak terbentur aturan,” jelas Zulkifly.
Terkait legalitas lahan, Pemkot Makassar juga intens berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) guna memastikan keabsahan sertifikat tanah.
“Kita sudah minta Dinas Pertanahan segera berkoordinasi dengan BPN untuk mempercepat proses sertifikasi. Kalau semua berjalan lancar, Insya Allah stadion sudah bisa digunakan pada 2028,” pungkas Zulkifly.