Pemprov Sulsel Belum Terapkan Skema KPBU untuk Infrastruktur Tahun Ini

2 months ago 25
Pemprov Sulsel Belum Terapkan Skema KPBU untuk Infrastruktur Tahun Ini ilustrasi pembangunan infrastruktur (Kabar Makassar)

KabarMakassar.com — Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memastikan tidak akan menerapkan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk pembangunan infrastruktur pada tahun ini.

Meski Kementerian Keuangan telah menawarkan opsi tersebut sebagai solusi atas keterbatasan anggaran daerah, Pemprov memilih mengoptimalkan hasil efisiensi untuk membiayai pembangunan infrastruktur prioritas.

Sekretaris Provinsi Sulawesi Selatan Jufri Rahman menyampaikan bahwa dirinya telah mengikuti rapat bersama Kemenkeu terkait tawaran skema tersebut.

Skema itu disebut menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang dinilai relevan dalam situasi fiskal yang terbatas.

Namun Pemprov Sulsel menilai anggaran perubahan yang telah dirancang masih mampu mencukupi kebutuhan pembangunan strategis tahun ini. Karena itu, penerapan KPBU belum dianggap mendesak dalam waktu dekat.

“Dalam keterbatasan fiskal pemerintah daerah, maka Kemenkeu menawarkan skema KPBU itu, kerja sama pemerintah dan badan usaha, dan saya sudah ikuti rapat terkait hal tersebut,” ujarnya, Kamis (26/06).

Menurutnya, alasan utama KPBU belum ditempuh tahun ini adalah karena efisiensi anggaran yang berhasil dilakukan Pemprov telah dialokasikan untuk proyek infrastruktur penting.

Di antaranya mencakup perbaikan jalan, pembangunan jembatan, dan saluran pengairan yang menyasar kebutuhan dasar masyarakat Sulsel.

Selain itu, agenda pembangunan tahun ini juga sudah terlanjur terencana secara matang dan disesuaikan dalam pembahasan anggaran perubahan.

“Untuk tahun ini, karena kita sudah rancang sampai persiapan anggaran perubahan, skema itu tidak akan kita tempuh karena dari hasil efisiensi itu sudah dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur, jalan, jembatan, dan pengairan,” jelasnya.

Meski demikian, peluang penerapan KPBU tetap terbuka untuk tahun depan. Jufri menyebut, jika ada proyek-proyek pembangunan yang dinilai menarik secara investasi dan dapat menghasilkan pendapatan kembali, maka skema tersebut sangat memungkinkan untuk diambil.

Beberapa proyek seperti pembangunan jalan atau infrastruktur komersial lainnya bisa menjadi peluang masuknya investor melalui KPBU, selama memenuhi kriteria yang memungkinkan pengembalian modal melalui pendapatan pengguna.

“Mungkin kalau di tahun depan kondisi proyek atau kegiatan pembangunan yang akan dilakukan di Sulsel itu menarik bagi dunia usaha, pasti akan masuk. Seperti pembangunan jalan, tapi kan belum ada skema pembangunan jalan tol di Sulawesi Selatan,” katanya.

Dia menekankan bahwa proyek yang cocok didanai KPBU adalah proyek dengan potensi revenue atau pemasukan keuangan.

Sebagai contoh, rumah sakit menjadi proyek yang dapat dibiayai KPBU karena hasil operasionalnya bisa digunakan untuk membayar kembali biaya pembangunan.

Hal serupa juga berlaku pada proyek-proyek seperti penerangan jalan umum yang dikelola oleh swasta, di mana masyarakat berkontribusi melalui iuran listrik.

“Padahal itu yang bisa didanai KPBU itu adalah proyek-proyek yang bisa revenue. Misal rumah sakit yang bisa dibayar kembali dari hasilnya itu kegiatan,” ucapnya.

“Tadi ada contoh satu proyek PJU penerangan jalan umum, dibangun oleh pihak swasta lalu iuran listrik itu dibayar oleh masyarakat,” tambahnya.

Dalam kondisi fiskal yang terbatas, lanjut Jufri, skema KPBU memang menjadi salah satu opsi yang rasional dan terbuka untuk diambil ke depan.

Meski demikian, stabilitas global juga turut dipertimbangkan karena bisa mempengaruhi kebijakan fiskal secara nasional maupun daerah.

“Saya kira skema itu bisa ditempuh dalam kondisi fiskal yang serba terbatas karena memang kita berharap juga mudah-mudahan konflik Irak Iran dampaknya tidak terlalu signifikan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news