KabarMakassar.com — Proses pergantian Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di DPRD Kota Makassar belakangan menjadi perbincangan publik, namun Irwan Hasan selaku Sekretaris DPC PPP dan anggota DPRD Makassar yang kini ditunjuk sebagai Ketua Fraksi menegaskan bahwa tidak ada yang keliru dalam mekanisme tersebut.
Ia memastikan seluruh tahapan telah berjalan sesuai prosedur partai dan sah secara administratif.
“Dari awal memang saya yang diusulkan. Rapat pleno internal sudah dilakukan, dan keputusan itu sudah clear. Bahkan saudara RTQ yang sebelumnya menjabat, sudah menyatakan pengunduran dirinya secara resmi. Partai hanya menjalankan prosedur organisasi,” tegas Irwan dalam keterangannya, Jumat (13/06).
Irwan menambahkan, Surat Keputusan (SK) resmi terkait pergantian ketua fraksi telah diterbitkan dan diserahkan ke Sekretariat DPRD. Tak hanya itu, dalam setiap kegiatan kelembagaan, ia sudah dilibatkan sebagai Ketua Fraksi PPP.
“Secara organisasi, semuanya sudah jelas. SK sudah ada, pimpinan DPRD sudah tahu, dan saya sudah aktif menjalankan tugas sebagai Ketua Fraksi PPP,” ujarnya.
Pernyataan ini muncul sebagai respons atas sejumlah klaim yang menyebut belum ada pergantian resmi ketua fraksi. Menanggapi hal tersebut, Irwan menyatakan bahwa setiap orang berhak menyampaikan pendapat, namun tidak berarti hal itu menggugurkan legalitas proses yang telah dilalui partai.
“Kalau ada yang mengklaim belum ada pergantian, itu hak mereka. Tapi secara organisasi dan administrasi, semuanya sudah selesai. Saya tidak dalam posisi berdebat secara pribadi. Ini adalah keputusan partai,” katanya.
Lebih jauh, Irwan menyebut bahwa dirinya tidak berupaya mencari posisi, melainkan hanya menjalankan amanah partai. Ia menegaskan bahwa jabatan Ketua Fraksi adalah bagian dari tanggung jawab kader yang ditugaskan berdasarkan keputusan bersama.
“Saya tidak dalam kapasitas untuk memperdebatkan jabatan ini. Bagi saya ini adalah amanah yang harus dijalankan. Bukan soal siapa yang lebih layak, tapi bagaimana menjaga jalannya organisasi,” ucapnya.
Irwan juga menyampaikan harapan agar polemik ini tidak berkepanjangan dan tidak mengganggu konsolidasi internal maupun kinerja Fraksi PPP di DPRD Kota Makassar. Ia mengajak seluruh elemen partai untuk kembali fokus membangun kepercayaan publik melalui kerja konkret.
“Saya berharap semuanya kembali fokus pada kerja-kerja legislatif dan pelayanan masyarakat. Internal partai harus solid, karena itulah dasar kekuatan kita di parlemen,” pungkas Irwan Hasan.
Sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DPRD Kota Makassar tengah dilanda konflik internal menyusul munculnya dua figur yang mengklaim sebagai Ketua Fraksi, Rahmat Taqwa Qurais (RTQ) dan Irwan Hasan.
Ketegangan ini mencuat saat audiensi dengan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di Balai Kota pada Senin (29/04) beberapa waktu lalu, di mana keduanya hadir dan sama-sama menyandang status sebagai ketua fraksi.
Situasi ini menimbulkan polemik politik yang tak biasa. RTQ sebelumnya secara resmi diumumkan sebagai Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 melalui rapat paripurna DPRD pada 3 Oktober 2024.
Struktur kepengurusan saat itu juga telah disahkan dengan Irwan Hasan sebagai Sekretaris dan Hj. Umiyati sebagai Bendahara.
Belakang, nama Irwan Hasan juga mencuat sebagi Ketua Fraksi PPP periode 2024–2029 Kota Makassar mengantikan Rtq.
Kepala Bagian Persidangan DPRD Makassar, Widyawati, menyatakan bahwa secara administratif saat ini Irwan Hasan adalah satu-satunya ketua fraksi yang diakui lembaga legislatif, berdasarkan Surat Keputusan DPP PPP yang diterima dan telah mendapat disposisi Ketua DPRD, Supratman.
“Yang kami akui secara resmi berdasarkan SK adalah Irwan Hasan. Kami belum pernah menerima SK resmi atas nama RTQ sebagai ketua fraksi,” kata Widyawati.
Kata Widy, jika ada surat yang masuk tertuju pada ketua Fraksi PPP maka surat tersebut akan kami teruskan kepada Irwan Hasan mengingat Ia memiliki surat resmi.
“Kami kasih ke pak Irwan, kami kerja sesuai SOP saja mana yang punya SK itu yang kami berikan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, bahwa pergantian tersebut mulai berlaku sejak Februari 2025, sebelum Ramadan.
Kendati demikian, RTQ dikabarkan telah mencoba menyerahkan SK pembatalan terhadap Irwan Hasan dalam rapat paripurna DPRD pada 8 Februari 2025. Namun, surat tersebut disebut tidak pernah sampai ke bagian persidangan.
“Katanya sudah diserahkan ke meja ketua dewan, tapi belum pernah masuk ke bagian kami. Jadi, secara prosedur kami tetap ke Irwan Hasan,” tutup Widy.
Sementara itu, Sekretaris DPW PPP Sulsel, Nur Amal, mengaku bahwa hingga akhir 2024, RTQ masih diakui sebagai ketua fraksi.
“Setahu saya tahun lalu memang Pak Rtq,” singkatnya.
Bahkan, Ketua DPW PPP Sulsel Imam Fauzan menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah mengeluarkan surat pergantian ketua fraksi.
“Kami dari DPW belum pernah keluarkan surat pergantian fraksi DPRD Makassar. Itu domain DPC. Jadi kami akan komunikasi dulu ke DPC, karena penentuan ketua fraksi itu memang kewenangan DPC,” jelas Imam melalui saluran telpon, Selasa (20/05).