
KabarMakassar.com — Polisi melakukan pengejaran terhadap empat orang yang diduga komplotan pelaku perampokan, seorang karyawan yang membawa uang Rp400 juta di rumah majikannya di Jalan Anuang, Makassar.
“Pelakunya yang belum tertangkap ada 4, jadi itu ada penada, jadi dia yang menerima hasil kejahatan, ada empat orang yang masih kita cari,” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana dalam keterang resminya, Selasa (06/05).
Arya membeberkan bahwa para pelaku telah mendapatkan informasi terkait kardus yang dibawah karyawan toko tersebut berisi uang, sehingga para pelaku berencana membuntuti dan melakukan perampokan.
“Cuma dia (pelaku) gak sadar kalau ada cctv jadi dilihat dari cctv. Kita kenali pelaku dari situ dan kita cari,” katanya.
Arya menyebut, setelah melakukan aksinya, pelaku mengaku membagi-bagi uang hasil kejahatannya. Tak hanya itu, mereka juga membeli narkotika jenis sabu untuk dikonsumsi.
“Dua tersangka yang belum kita dapat inisial B dan L itu menerima uang juga dan dia yang dibonceng juga, itu menerima 55 juta dan 70 juta, dan juga membeli sepeda motor. Dan menyimpan uang tunai sebesar 150 juta dirumah keluarganya,” ungkapnya.
“Membeli sabu juga sebanyak 5 gram, pelaku selain pelaku kejahatan dengan pencurian dan kekerasan juga pengguna narkotika jenis sabu,” lanjut Arya.
Selain menangkap satu orang pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan mengancam korban, jaket, sepeda motor dan sisa uang yang belum digunakan sekitar Rp83.700.000
“Motifnya ekonomi, jadi dia mencuri karena kebutuhan ekonomi,” ujar Arya.
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil menangkap pelaku perampokan seorang karyawan yang hendak menyetor uang sebesar Rp400 juta ke rumah bosnya, di Jalan Anuang, Kota Makassar. Pelaku ditangkap saat hendak membeli narkotika jenis sabu.
“Pelaku yang kami amankan adalah pelaku pencurian dan kekerasan yang beraksi di beberapa TKP di Kota Makassar,” ujar Kasubnit II Jatanras Polrestabes Makassar, Iptu Nasrullah, kepada wartawan, Rabu (30/04).
Nasrullah menerangkan bahwa pelaku merupkan residivis yang melakukan perampokan dengan menggunakan senjata tajam (sajam). Dengan modus bervariatif, ada yang memasuki rumah kosong dan yang terkahir melakukan pengancaman senjata tajam jenis parang kepada korbannya.
“Untuk TKP yang terakhir ini, kerugiannya kurang lebih Rp400 juta,” ungkapnya.
Setelah melakukan penyelidikan, kata Nasrullah Unit Jatanras Polrestabes Makassar berhasil menangkap pelaku saat hendak membeli narkoba jenis sabu, pada Selasa (29/04) kemarin.
“Pelaku ini kita amankan di wilayah Kota Makassar, sekitar Jalan Sungai Saddang, pada saat akan melakukan jual beli sabu,” bebernya.
Aksi nekad pelaku membobol rumah kosong dan merampok, kata Nasrullah hasilnya untuk digunakan berfoya-foya dan membeli narkoba untuk dikonsumsi pribadi.
“Dari hasil interogasi, uang hasil kejahatan dia pakai untuk foya-foya dan sebagain besar dipakai untuk sabu,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Nasrullah menuturkan bahwa dari catatan kepolisian, terdapat 7 kali kasus kejahatan yang dilakukan pelaku di Kota Makassar.
“Dari hasil interogasi, ada 7 TKP. Tetapi kita menemukan 2 TKP yang ada laporan polisi,” tandasnya.