Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa, Motif Diduga Rebutan Warisan

2 months ago 26
Polisi Tangkap Pelaku Penembakan Staf Desa di Gowa, Motif Diduga Rebutan Warisan Rilis penangkapan pelaku penembakan di Gowa (Dok: Atri KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Polisi menangkap seorang pria berinisial N (42), pelaku penembakan terhadap staf desa berinisial HN (35) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Aksi nekat pelaku dipicu persoalan sengketa harta warisan.

Pelaku N (42) merupakan seorang pedagang dan ipar korban yang beralamat sama. Ia berhasil diamankan setelah kabur ke Kalimantan Timur, usai menembak korban.

“Pelaku ditangkap di Kalimantan Timur, setelah menembak dengan menggunakan senapan angin,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Selasa (08/07).

Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada (26/06) sekitar pukul 00.10 WITA, ketika korban hendak pulang ke rumahnya setelah dari rumah tetanggannya.

Korban tiba-tiba mendengar suara letusan dan mengalami luka tembak di ketiak sebelah kanannya, sehingga korban dilarikan ke rumah sakit.

“Jadi korban dalam perjalanan ke rumahnya dengan berjalan kaki dari nongkrong di rumah tetanggannya, namun ketika baru berjalan sekitar 30 meter, pelaku langsung menembak korban sekitar 4 meter dengan menggunakan senapa angin kaliber 4,5 mm,” ungkapnya.

Setelah menembak korban, kata Didik, pelaku kemudian melarikan diri ke Balikpapan, Kalimantan Timur. Namun, berhasil ditangkap.

Berdasarkan hasil interogasi, kata Didik pelaku mengaku dendam terhadap korban karena mendapatkan lebih banyak harta warisan dari orang tua mereka.

“Jadi motifnya, pelaku dendam dengan korban, karena korban yang merupakan ipar dari pelaku mendapatkan pembagian harta warisan lebih banyak dari pada istri pelaku. Jadi korban dengan istri pelaku merupakan saudara kandung,” jelasnya.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 351 ayat (2) dengan ancaman hukuman penjara selama lima tahun.

“Pelaku sementara ini telah diserahkan ke Polres Gowa untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, seorang staf Kantor Desa di Kabupaten Gowa, inisial HN (35) menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal (OTK). Korban langsung dibawah ke rumah sakit untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil peluruh.

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/06)sekitar pukul 00.30 WITA, saat korban dalam perjalanan pulang ke rumahnya di Dusun Jenetallasa, Desa Panaikang, Kecamatan Pattallassang dengan mengendarai sepeda motor.

Kasat Reskrim Polres Gowa, AKP Bahtiar saat dikonfirmasi membenarkan insiden tersebut, kata dia paska kejadian korban sempat dilarikan ke RS Yapika Samata paska, lalu dirujuk ke RSUD Syekh Yusuf Sungguminasa hingga akhirnya dibawa ke RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk menjalani operasi pengangkatan proyektil.

“Benar, ada kejadian dugaan penembakan yang dialami saudara HN yang mana saat ini masih penanganan medis,” ujar AKP Bahtiar kepada wartawan. Kamis (26/06) malam.

Dari hasil pemeriksaan oleh media, kata Bahtiar menunjukkan adanya proyektil peluru yang bersarang di tubuh korban, sehingga langsung dilakukan operasi.

“Kondisi korban sadar, tapi diperkirakan ada proyektil di dalam tubuhnya dan diperkirakan akan dilakukan tindakan operasi,” lanjutnya.

Hingga saat ini, kata Bahtiar Satreskrim Polres Gowa masih melakukan penyelidikan guna menangkap pelaku penembakan tersebut.

“Sampai saat ini kita belum mengetahui siapa pelakunya, setelah kita temukan pelakunya, kita dalami motifnya apa,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news