
KabarMakassar.com — Polsek Manggala menangkap 3 orang pemuda pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) di perumahan Bukit Baruga, Antang. Salah satu pelaku yang melawan dan hendak kabur, tembakan dibagian betis oleh anggota kepolisian.
Komplotan pelaku curanmor yang diamankan masing-masing berinisial, AA (24) merupakan pelaku utama, MM alias Aldi (26) berperan sebagai penadah, dan MU (27) berperan membantu pelaku utama menjual hasil curian tersebut.
Aksi para pelaku ini bermula pada Kamis (24/04) lalu, dimana sepeda motor milik warga hilang di Kompleks Antang Jaya, Kelurahan Bitowa, kemudian pada Kamis (24/07) satu motor milik warga lagi-lagi hilang di Perumahan Bukit Baruga, Kelurahan Antang, Kecamatan Manggala.
Dari laporan peristiwa tersebut, Unti Reskrim Polsek Manggala langsung melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Dalam pengembangan yang digelar pada Sabtu (16/08) dini hari, sekitar pukul 00.10 Wita, Unti Resmob berhasil mengamankan seorang residivis dan dua penadah di Perumnas Antang, Kelurahan Biring Romang, Kecamatan Manggala,” kata Kapolsek Manggala, Kompol Semuel To’Longan, Minggu (17/08).
Saat dilakukan penangkapan, pelaku utama berinisial AA sempat melakukan perlawanan dan berusaha untuk kabur dari petugas kepolisian,
“Dalam pengembangan kasus, AA sempat melawan dan berusaha kabur dengan cara membenturkan tubuhnya ke arah petugas,” ujarnya.
Polisi sempat memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali kepada pelaku, namun tidak digubris. Akhirnya, petugas terpaksa melumpuhkan pelaku dengan tembakan terukur ke bagian betis kanan.
“Pelaku kemudian dilarikan ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis,” bebernya.
Berdasarkan hasil interogasi, pelaku AA mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian sepeda motor di wilayah Kecamatan Manggala.
“Ia menjual motor Honda Scoopy putih kepada MU seharga Rp1,8 juta, serta menggadaikan motor Yamaha Fino kepada Aldi seharga Rp500 ribu. Sementara itu, Aldi mengaku menerima gadai motor hasil curian, termasuk Yamaha Fino dan Mio Sporty,” ungkapnya.
Kompol Semuel To’Longan menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah hukumnya.
“Siapapun pelakunya, kami akan tindak tegas. Keamanan dan kenyamanan masyarakat adalah prioritas kami,” tegasnya.
Saat ini, tiga orang pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Manggala. Namun, pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya tempat kejadian perkara (TKP) lain yang melibatkan komplotan tersebut.