KabarMakassar.com — Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi), menegaskan bahwa dirinya bersama keluarga akan menetap di Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Makassar yang berlokasi di Jalan Penghibur, Ujung Pandang, jika dirinya telah menyelesaikan pelatihan di Magelang nanti.
Keputusan ini diambil untuk memastikan bahwa rumah jabatan benar-benar berfungsi sebagai pusat kegiatan pemerintahan dan wadah interaksi dengan masyarakat.
“Saya akan menempati rumah jabatan setelah kembali dari agenda retreat pasca-pelantikan,” ujar Appi, sapaannya.
Ia menolak menjadikan rumah jabatan hanya sebagai bangunan kosong tanpa aktivitas dan menegaskan bahwa tidak akan mengalihkan anggaran pemeliharaan untuk keperluan pribadinya.
Appi merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara, yang menegaskan bahwa rumah jabatan diperuntukkan bagi pejabat selama masa tugasnya.
“Ini adalah fasilitas negara yang harus dimanfaatkan sebagaimana mestinya. Saya ingin rumah jabatan menjadi tempat terbuka bagi masyarakat, tokoh agama, pemuda, serta berbagai organisasi untuk berdiskusi dan menyampaikan aspirasi mereka,” katanya dengan tegas.
Diketahui, Munafri dan Aliyah Mustika Ilham, Wakil Wali Kota Makassar, telah resmi dilantik bersama kepala daerah lainnya pada 20 Februari 2025.
Dalam kepemimpinannya, ia menegaskan komitmennya untuk menjalankan program MULIA, sesuai dengan visi-misi yang telah disampaikan kepada masyarakat.
“Kami akan menjaga amanah yang diberikan. Kepemimpinan bukan tentang kekuasaan, melainkan tanggung jawab dan kepedulian terhadap rakyat,” ungkapnya.
Ia juga menekankan pentingnya pembangunan berkelanjutan yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
“Setiap kebijakan harus berdampak langsung pada kehidupan warga. Bersama-sama, kita akan membawa Makassar ke arah yang lebih maju dan sejahtera,” pungkasnya.
Langkah Appi yang memilih tinggal di rumah jabatannya juga diiringi oleh sang Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham.
Sebelumnya diberitakan, Wakil Wali Kota Makassar, Aliyah Mustika Ilham, memilih untuk tinggal di rumah dinas selama masa jabatannya.
Rencananya, ia akan menempati rumah jabatan (rujab) Wakil Wali Kota yang terletak di Kompleks PDAM, Jalan Ratulangi, Kelurahan Mangkura, yang sebelumnya digunakan oleh Sekretaris Daerah (Sekda).
Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Pemkot Makassar, Fajrin Pagarra, menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya mengembalikan fungsi rumah jabatan sesuai peruntukannya.
“Dulu, rumah jabatan di Kompleks PDAM memang diperuntukkan bagi Wakil Wali Kota. Sekarang, Ibu Wawali ingin mengembalikannya seperti semula, sementara rumah jabatan Sekda akan dipindahkan ke Jalan Letjen Hertasning,” jelas Fajrin, Rabu (26/02).
Fajrin juga menambahkan bahwa seluruh rumah jabatan pejabat utama Pemkot Makassar, termasuk milik Wali Kota, telah siap ditempati setelah menjalani pemeliharaan ringan.
Untuk perbaikan ini, dialokasikan anggaran sebesar Rp200 juta per rumah jabatan, dengan total Rp400 juta termasuk rumah jabatan Wali Kota Makassar.
Selain itu, anggaran operasional rumah tangga juga telah disiapkan untuk memastikan kelancaran aktivitas di rumah jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah.
“Anggaran operasional rumah jabatan Wali Kota tahun ini mencapai Rp6 miliar, sedangkan untuk Wakil Wali Kota sebesar Rp4 miliar,” ungkap Fajrin.
Dana tersebut mencakup berbagai kebutuhan, seperti jamuan tamu, konsumsi rapat, honor belanja jasa untuk pramusaji, sopir, petugas kebersihan, serta biaya laundry dan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah jabatan.
“Setiap tahun, anggaran ini memang disediakan untuk menunjang operasional rumah jabatan agar tetap berjalan dengan baik,” tambahnya.