
KabarMakassar.com – Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengganti seluruh kendaraan dinas (randis) pejabat dengan mobil listrik pada tahun 2026 mendapat dukungan dari legislatif. Namun, dukungan itu tak lepas dari catatan penting infrastruktur pengisian daya harus dipersiapkan matang.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Makassar, Kasrudi, menilai kebijakan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin tersebut sejalan dengan upaya efisiensi anggaran dan arah kebijakan nasional dalam mendorong penggunaan kendaraan ramah lingkungan.
“Kalau memang niatnya untuk mendukung efisiensi, saya mendukung penuh. Pemerintah pusat juga sudah menekankan soal ini,” katanya, Kamis (28/08).
Meski demikian, ia mengingatkan bahwa keberhasilan program tidak cukup hanya dengan mengganti randis berbahan bakar fosil dengan kendaraan listrik. Infrastruktur berupa stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) harus tersedia memadai.
“Mobil listrik kan tidak pakai BBM. Kalau tidak ada SPKLU, bagaimana mau jalan? Jangan sampai kita sudah sewa mobil, tapi tidak bisa dipakai. Itu kan sia-sia,” tegasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar sebelumnya menyampaikan bahwa mulai 2026 Pemkot tidak lagi membeli mobil dinas, melainkan menggunakan skema sewa selama empat tahun. Dengan pola ini, biaya perawatan sepenuhnya ditanggung penyedia.
“Lebih efisien, tidak ada lagi masalah randis berpindah tangan saat pejabat berganti. Semua sudah kita anggarkan,” ujar Munafri di Balai Kota, Selasa (26/08) lalu.
Tahap awal program ini menargetkan 50 unit mobil listrik untuk kepala dinas, camat, dan kepala bagian. Selain randis, Pemkot juga menyiapkan puluhan bus listrik untuk memperkuat transportasi publik perkotaan.
Namun, Kasrudi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD menegaskan, rencana ini belum masuk dalam pembahasan Anggaran Perubahan 2025. “Belum ada di APBD-P. Tapi untuk APBD Pokok 2026, peluangnya terbuka, tinggal bagaimana teman-teman di DPRD membahasnya nanti,” jelasnya.
Bagi Munafri, kebijakan ini bukan sekadar soal penghematan, tapi juga langkah strategis menciptakan udara bersih di Makassar. “Kita moratorium randis BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, beralih ke listrik,” katanya menambahkan.
Langkah ini juga menjadi tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2022 yang mengarahkan pemerintah pusat dan daerah menggunakan kendaraan listrik sebagai operasional dinas.
“Khusus dinas, kita moratorium kendaraan BBM di Pemkot. Semua operasional, baik mobil maupun bus, akan beralih ke listrik. Ini bukan hanya efisiensi, tapi juga komitmen menghadirkan udara bersih di Makassar,” tambah Appi.
Selain randis, Pemkot juga menjajaki kerja sama dengan sejumlah perusahaan transportasi, termasuk Kalista, untuk memperkuat jaringan kendaraan listrik di jalur koridor perkotaan. Skema ini diharapkan mampu mempercepat integrasi transportasi publik yang lebih modern, efisien, dan ramah lingkungan.
Appi menyebut, kebijakan elektrifikasi kendaraan adalah simbol keseriusan Pemkot dalam mendorong budaya hemat energi sekaligus mengurangi ketergantungan pada BBM.