Relokasi Pedagang di Kanal Panampu Dilakukan Bertahap

3 weeks ago 16
Relokasi Pedagang di Kanal Panampu Dilakukan Bertahap Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Nalvian, (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Proses relokasi dan penertiban bangunan yang berdiri di atas jalan inspeksi Kanal Panampu, Makassar, dipastikan tidak memiliki tenggat waktu pasti.

Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, Nalvian, menegaskan bahwa relokasi tersebut akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan dinamika dan kesiapan instansi pelaksana, yakni Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU).

Dalam penjelasannya, Nalvian menekankan bahwa penertiban jalan inspeksi bukan proyek sekali jalan, melainkan upaya jangka panjang untuk memulihkan fungsi infrastruktur pengendali banjir yang selama ini terganggu akibat pemanfaatan ruang secara tidak sesuai oleh warga.

“Tidak ada target waktu. Karena situasi di lapangan ini sangat kompleks. Kami lakukan secara perlahan, bertahap, tentu dengan pendekatan sosial yang kuat dari pihak pemerintah daerah,” ujarnya saat ditemui usai rapat koordinasi, Selasa (08/07).

Ia menjelaskan bahwa timeline dan skema relokasi sepenuhnya menjadi domain Dinas PU Kota Makassar sebagai mitra kerja yang berwenang atas wilayah dan masyarakat. BBWS, dalam hal ini, hanya memiliki kewenangan sebagai pemilik infrastruktur dan pihak teknis yang menjaga fungsionalitas saluran air dan kanal.

“Untuk jadwal dan pelaksanaan teknis relokasi, itu sepenuhnya ditentukan Dinas PU Kota. Kami hanya bisa menjelaskan fungsi jalan inspeksi dan menegaskan bahwa itu adalah aset negara yang harus dijaga peruntukannya,” kata Nalvian.

Ia menyebut, saat ini sebagian besar ruas jalan inspeksi di sepanjang Kanal Panampu tidak lagi bisa diakses sebagaimana mestinya karena dipenuhi bangunan semi permanen dan aktivitas warga. Kondisi ini menyulitkan BBWS dalam menjalankan tugas pemeliharaan rutin, termasuk pengangkutan sedimentasi menggunakan alat berat seperti dump truck dan ekskavator.

“Fungsi jalan inspeksi itu untuk operasi dan pemeliharaan kanal. Tapi sekarang alat berat tidak bisa masuk karena padat dengan bangunan. Ini jelas sangat mengganggu kerja-kerja teknis kami di lapangan,” tegasnya.

Meski demikian, BBWS terus melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Makassar untuk menata ulang fungsi ruang di sepanjang kanal. Namun Nalvian menegaskan, proses ini tidak bisa dipaksakan atau diselesaikan dalam jangka pendek, mengingat dampak sosial dan kompleksitas yang menyertainya.

“Kalau dilihat dari pemetaan kami, titik-titik yang harus ditata ulang cukup banyak. Jadi kita tidak bisa tetapkan target penyelesaian tahun ini. Yang penting, penataan tetap jalan, meskipun bertahap,” ujarnya.

Nalvian juga mengingatkan bahwa jalan inspeksi merupakan barang milik negara yang dilindungi oleh regulasi. Penempatan bangunan maupun aktivitas di atasnya tanpa izin adalah bentuk pelanggaran pemanfaatan ruang. Karena itu, ia berharap ada dukungan lebih besar dari pemerintah kota untuk mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagaimana mestinya.

“Ini bukan sekadar persoalan ketertiban kota. Ini menyangkut keselamatan warga dan ketahanan kota menghadapi banjir. Kalau kanal tidak terawat karena jalan inspeksinya tertutup, yang rugi juga masyarakat,” tegasnya.

Sejak beberapa tahun terakhir, kawasan Kanal Panampu menjadi sorotan karena padatnya bangunan liar di atas jalur inspeksi. Situasi ini memperburuk daya tampung saluran saat musim hujan, dan membuat pengerahan alat berat dalam kondisi darurat menjadi nyaris mustahil.

BBWS Pompengan Jeneberang berharap Pemkot Makassar segera menetapkan kebijakan teknis dan sosial untuk mengakselerasi relokasi, baik dengan pendekatan insentif, pemindahan terencana, maupun penguatan edukasi warga tentang pentingnya fungsi kanal sebagai bagian dari sistem pengendalian banjir di kota ini.

“Kami berharap pedagang segera memahami situasi kami, dan ada regulasi tegas untuk bangunan yang berdiri di atas kanal, agar tidak ada lagi warga yang berdagang atau membuat rumah,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news