
KabarMakassar.com — Seribu personil kepolisian dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat terkait penolakan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar 300 persen.
“Iya sekitar seribu personel TNI-Polri yang dikerahkan,” kata Kasi Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar kepada wartawan, Selasa (19/08).
Tidak hanya seribu anggota personil dikerahkan, pengaman unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat soal kenaikan pajak tersebut, kata Rayendra pihaknya telah melakukan pemasangan pagar kawat berduri di sekitar kantor Bupati Bone.
Terpisah, Ketua PMII Cabang Bone, Zulkifli mengatakan bahwa aksi unjuk rasa tersebut akan membawa beberapa tuntutan, termasuk penolakan kenaikan PBB-P2 di Kabupaten Bone.
“Ada dua tuntutan yang akan dibacakan pada saat aksi nanti,” kata Zulkifli saat dikonfirmasi.
Sementara ini, kata Zulkifli para organisasi-organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu tengah melakukan aksi unjuk rasa hari ini.
“Sementara ini pengumpulan massa. Aksinya akan dilakukan di pemda,” ujarnya.
Diketahui, sebanyak 15 organisasi yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Bone Bersatu, mereka mendirikan tenda dan mengumpulkan logistik untuk menyiapkan aksi unjuk rasa besar-besaran menolak kenaikan PBB 300 persen dengan mengerahkan seribu orang.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman buka suara atas rencana aksi terhadap kenaikan harga Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB P2) yang ada di Kabupaten Bone.
Ia menilai jika rencana aksi yang dilakukan merupakan bentuk respons untuk mencermati suatu kebijakan.
“Semua kasus ada demonya, akan tetapi ini lebih ramai, ada juga kasus terkait ojol kemarin,” ujarnya di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Minggu (17/08).
Andi Sudirman mengungkapkan, rencana aksi tersebut bukanlah suatu masalah, namun dapat dijadikan sebagai suatu bentuk evaluasi.
“Memang kita ini kan, ketika ada begitu, bagus. Karena ada respon yang harus menjadikan kita untuk mereview kembali kebijakan apa yang dibutuhkan masyarakatnya,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menyatakan bahwa sejumlah hal masih akan dibahas dengan kementerian.
“Karena Kementerian Dalam Negeri juga ada, ditambah teman-teman dari BPK terkait masalah ada tanah yang selama ini dipajaki tanah padahal itu rumah,” imbuhnya.
“Banyak rumah-rumah mewah di sana, 4 hingga 5 lantai. Satu surat kemudian PBB-nya cuma tanah. Memang itu dilema juga,” tambahnya.
Selama ini bertahun-tahun, kata Andi Sudirman, hanya bayar PBB tanah padahal telah ada bangunannya yang mewah. Hal tersebut menjadi salah satu masalah yang ditemukan.
Tak hanya itu, Andi Sudirman Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya akan mengkaji kembali terhadap pembenahan temuan tersebut.
“Maka Pemda akan menyesuaikan, tapi kita akan berkoordinasi kembali bagaimana arahan pusat. Tentu kita ikut,” pungkasnya.