RPJMD Belum Disahkan, DPRD Desak Tuntas Sebelum Juli

1 day ago 10
RPJMD Belum Disahkan, DPRD Desak Tuntas Sebelum Juli Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman (Dok: Sinta KabarMakassar).

KabarMakassar.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar mendesak Pemerintah Kota agar segera merampungkan dan mengesahkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), yang hingga kini belum juga ditetapkan meski masa jabatan Wali Kota telah berjalan empat bulan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, mengingatkan bahwa RPJMD merupakan dokumen strategis yang wajib disusun dan disahkan paling lambat enam bulan setelah pelantikan kepala daerah. Dengan tenggat waktu yang kian mendekat, ia menilai keterlambatan ini bisa menghambat pelaksanaan berbagai program prioritas.

“RPJMD itu bukan sekadar formalitas, tapi fondasi utama arah pembangunan lima tahun ke depan. Sekarang sudah masuk bulan keempat, sementara dokumennya belum disahkan. Ini sangat mendesak,” ujar Supratman di Gedung DPRD Makassar, Rabu (11/06).

Ia menekankan bahwa tanpa RPJMD, berbagai agenda pemerintahan termasuk pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tidak bisa berjalan optimal. Selain itu, program unggulan Wali Kota seperti seragam sekolah gratis, sambungan PDAM gratis, hingga layanan pengangkutan sampah gratis bagi warga pra sejahtera semuanya tertuang dalam dokumen tersebut.

“Kalau tidak ada RPJMD, bagaimana kita mau realisasikan program-program prioritas itu? Semuanya tertahan di atas kertas,” tambahnya.

Supratman berharap Pemkot bisa menuntaskan penyusunan dan pembahasan dokumen tersebut sebelum bulan Juli agar tidak mengganggu siklus anggaran perubahan dan rencana kerja perangkat daerah lainnya.

“Kami dari DPRD tentu mendukung, tapi harus ada kemauan yang kuat dari eksekutif untuk segera menyelesaikannya. Jangan sampai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat malah terhambat hanya karena RPJMD belum diketuk palu,” tegas legislator Partai NasDem tersebut.

Di sisi lain, Supratman juga menyentil lemahnya progres kerja sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang dinilainya belum maksimal. Berdasarkan hasil evaluasi DPRD, ada dinas yang capaian programnya masih di bawah 15 persen, padahal tahun anggaran sudah memasuki triwulan kedua.

“Ini sinyal bahwa mesin birokrasi belum bekerja optimal. Harusnya progres minimal sudah 50 persen. Kami melihat ini sebagai indikator penting perlunya percepatan, termasuk soal pengisian jabatan kosong,” ujarnya.

Menanggapi isu mutasi di lingkup Pemkot, ia menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Wali Kota dalam merombak dan mengisi posisi-posisi strategis yang masih kosong. Menurutnya, jabatan yang dibiarkan tanpa kejelasan justru membuat perangkat daerah bekerja dalam ketidakpastian.

“Kalau terus dibiarkan, SKPD bisa bekerja dalam keraguan. Mutasi itu penting selama dilakukan secara objektif dan memperkuat kinerja,” tegasnya.

DPRD pun berharap Pemkot Makassar segera menuntaskan pekerjaan rumah ini dalam waktu dekat, agar mesin pemerintahan dapat bergerak selaras demi mencapai target pembangunan yang telah dicanangkan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news