Sidang MK Pilkada Palopo Berlanjut, Tim Naili–Ome Siapkan Bukti dan Saksi

2 months ago 28
Sidang MK Pilkada Palopo Berlanjut, Tim Naili–Ome Siapkan Bukti dan Saksi Ilustrasi Pilkada Palopo (Dok : KabarMakassar).

KabarMakassar.com – Pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Palopo nomor urut 4, Naili Trisal–Akhmad Syarifuddin (Naili–Ome), menyatakan kesiapan penuh menghadapi sidang pembuktian lanjutan sengketa hasil Pilkada Palopo di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan digelar pada Rabu, 2 Juli 2025 mendatang.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pemenangan Naili–Ome, Haedar Djidar, yang menegaskan bahwa tim hukum pasangan ini kini tengah bekerja intensif mempersiapkan saksi-saksi dan dokumen pendukung untuk memperkuat posisi mereka dalam sidang.

“Sekarang lagi digodok. Teman-teman pengacara di Jakarta sedang menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan untuk menjawab persoalan-persoalan yang ada di MK,” ujar Haedar saat dikonfirmasi, Sabtu (28/06).

Sidang pembuktian lanjutan ini diputuskan oleh Majelis Hakim MK usai melalui tahapan sidang pendahuluan. Dalam sidang yang dipimpin Hakim Konstitusi Saldi Isra, MK menyatakan dua perkara dilanjutkan ke tahap pembuktian, yaitu perkara 326 terkait Pilkada Palopo dan perkara 327 untuk Pilkada Mahakam Ulu.

Haedar menekankan bahwa fokus utama tim hukum dalam menghadapi sidang pembuktian adalah menjawab pokok-pokok permohonan pemohon, sekaligus menunjukkan bahwa sejumlah persoalan yang diangkat sudah selesai di tingkat penyelenggara pemilu.

“Kami ingin meyakinkan hakim bahwa tuduhan pemohon sebenarnya tidak berdasar secara hukum dan teknis, karena sudah ada penyelesaian di tingkat bawah, baik di KPU maupun Bawaslu,” jelas Haedar.

Salah satu isu yang sebelumnya sempat disinggung dalam sidang pendahuluan adalah data SPT pajak calon Wali Kota Naili Trisal, terutama terkait perbedaan waktu pelaporan dan bentuk penulisan (font). Namun, menurut Haedar, hal itu telah diklarifikasi dan tidak menyangkut substansi pelanggaran pemilu.

“Contohnya waktu sidang pertama hakim menanyakan soal SPT Ibu Naili, apakah jumlah dan NPWP-nya sama? Itu sudah diklarifikasi. Tapi hal-hal teknis lainnya, saya kira jadi bagian dari strategi tim hukum. Saya tidak bisa sampaikan secara gamblang,” ujar Haedar.

Meski proses hukum di MK tengah berjalan, tim Naili–Ome tetap menyerukan masyarakat Palopo untuk tetap tenang dan menghormati proses konstitusional. Haedar memastikan bahwa seluruh proses dipantau dan dijalani dengan serius, namun penuh optimisme.

“Kami sangat optimis. Karena dari sisi hasil rekapitulasi, KPU Provinsi Sulawesi Selatan sudah menetapkan kemenangan Naili–Ome secara sah dan meyakinkan. Kami percaya MK akan menegaskan itu,” imbuhnya.

Haedar menyebut bahwa proses persidangan ini juga menjadi ruang untuk menunjukkan transparansi dan akuntabilitas timnya kepada publik, termasuk dalam menjawab isu-isu yang beredar selama masa kampanye dan pasca-rekapitulasi.

“Ini bukan hanya soal membuktikan di meja hijau, tapi juga menjaga kepercayaan publik. Kami percaya, rakyat Palopo ingin pemimpin yang sah, bersih, dan kuat secara legitimasi. Dan itu ada di Naili–Ome,” tegasnya.

Sidang pembuktian mendatang akan menjadi penentu penting, apakah gugatan pemohon memiliki dasar yang cukup kuat untuk membatalkan hasil rekapitulasi, atau justru memperkuat posisi kemenangan Naili–Ome sebagaimana telah ditetapkan oleh KPU. Pihak MK dijadwalkan mendengar keterangan saksi, ahli, dan memeriksa berkas-berkas pembuktian dari kedua belah pihak.

Haedar memastikan bahwa hingga hari pelaksanaan sidang, koordinasi antara tim hukum, tim kampanye, dan relawan di lapangan akan tetap berjalan solid demi memastikan agenda konstitusional ini diikuti dengan baik oleh semua unsur pendukung.

“Kami akan berjalan solid dan akan tetap menerima keputusan yang ada,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news