Sistem Zonasi SPMB Makassar Tuai Kritik, DPRD Makassar Warning Disdik

3 weeks ago 14

KabarMakassar.com — Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025-2026 di Kota Makassar kembali menuai kritik.

Lonjakan aduan dari orang tua siswa terkait ketimpangan distribusi peserta didik mendorong DPRD Makassar, khususnya Komisi D Bidang Kesejahteraan Rakyat, turun tangan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap proses penerimaan.

Ketua Komisi D, Ari Ashari Ilham, menegaskan bahwa sejumlah laporan yang masuk menunjukkan adanya kejanggalan dalam penerapan zonasi. Ia menyebut bahwa ada kasus siswa yang rumahnya hanya berjarak ratusan meter dari sekolah, namun tidak diterima melalui jalur zonasi.

“Ini menimbulkan tanda tanya dan perlu ditelusuri lebih lanjut. Sistem ini seharusnya menjamin akses pendidikan yang adil dan merata, tapi kenyataannya justru menciptakan kegelisahan di tengah masyarakat,” ujar legislator dari Fraksi NasDem itu, Rabu (09/07).

Ari menambahkan bahwa evaluasi yang dilakukan saat ini masih dalam tahap awal. DPRD, kata dia, akan terus memantau pelaksanaan SPMB hingga seluruh proses penerimaan rampung. Ia menekankan pentingnya pengawasan lintas sektor untuk memastikan pelaksanaan SPMB berlangsung jujur, adil, dan akuntabel.

Dalam rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Kota Makassar, Komisi D meminta penjelasan terkait ketimpangan jumlah pendaftar antar sekolah, terutama pada jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Sejumlah sekolah dilaporkan mengalami kelebihan pendaftar jauh di atas kapasitas, sementara beberapa sekolah lainnya justru kekurangan murid.

Ari Ashari menilai kondisi ini tidak boleh dianggap wajar dan dibiarkan berulang setiap tahun tanpa ada solusi mendasar.

Ia menyebut perlunya reformasi serius dalam pengelolaan daya tampung sekolah, termasuk usulan jangka pendek berupa subsidi pendidikan bagi siswa yang terpaksa bersekolah di lembaga swasta.

“Jika penambahan rombongan belajar (rombel) di sekolah negeri belum bisa dilakukan secara cepat, maka Pemerintah Kota Makassar perlu menyiapkan opsi alternatif. Subsidi untuk sekolah swasta adalah langkah konkret yang bisa segera dijalankan,” tegas Ari.

Ia juga mendorong Dinas Pendidikan segera berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan agar ada ruang penambahan rombel secara legal sesuai regulasi yang berlaku.

Komisi D, lanjut Ari, tidak ingin masalah klasik penerimaan siswa baru terus terjadi dari tahun ke tahun tanpa ada langkah korektif.

“Setiap tahun selalu soal zonasi, soal siswa tidak tertampung, pendaftar menumpuk di satu sekolah. Kalau ini dibiarkan, artinya sistem kita gagal menjamin keadilan dalam akses pendidikan,” pungkasnya.

Sementara itu, Pemerintah Kota Makassar tengah menyiapkan berbagai langkah konkret untuk memastikan seluruh anak di kota ini tetap dapat mengenyam pendidikan, meskipun terjadi lonjakan pendaftar di Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026.

Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengatakan pihaknya merespon adanya informasi sekitar 4.000 hingga 5.000 anak yang belum tertampung di jenjang SMP setelah jalur domisili.

“Saya akan bertemu Dinas Pendidikan untuk memverifikasi laporan ini. Prinsipnya, semua anak harus sekolah,” ujarnya.

Appi memastikan tidak ada anak di Kota Makassar yang dibiarkan putus sekolah hanya karena persoalan daya tampung.

“Yang paling penting, anak-anak ini harus bisa sekolah. Ini tugas pemerintah memastikan hak pendidikan mereka terpenuhi,” terang Appi.

“Ini menjadi catatan penting bagi kita ke depan, terutama untuk menambah ruang kelas baru di wilayah-wilayah yang belum memiliki SMP,” tambahnya.

Kini Pemerintah Kota Makassar mengambil langkah cepat dan strategis untuk mengatasi persoalan daya tampung siswa baru jenjang SMP tahun ajaran 2025/2026.

Setelah menerima laporan adanya ribuan anak yang belum tertampung pasca penerimaan jalur domisili, Wali Kota Munafri Arifuddin langsung merespons dengan menyiapkan sejumlah solusi konkret.

Salah satu langkah yang digenjot adalah penambahan rombongan belajar (rombel) di SMP negeri serta menjajaki sinergi dengan sekolah swasta untuk menyalurkan siswa yang tidak tertampung.

Pemerintah Kota juga membuka opsi subsidi dan pola titipan khusus bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkot Makassar bahwa tidak boleh ada satu pun anak yang putus sekolah karena keterbatasan daya tampung.

Appi menjelaskan ada sejumlah opsi yang sedang diformulasikan pemerintah kota. Penambahan Rombongan Belajar (Rombel).

Pemkot akan mengupayakan penambahan kapasitas kelas dengan menambah 5–8 siswa per rombel di sekolah-sekolah negeri yang memungkinkan.

“Kalau rata-rata bisa tambah lima sampai delapan orang per rombel, tentu ini akan menurunkan jumlah siswa yang belum tertampung secara signifikan,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Makassar, Syarifuddin, mengakui bahwa persoalan distribusi peserta didik memang belum ideal.

Menurutnya, solusi sementara yang ditempuh adalah mengalihkan siswa yang tidak tertampung ke sekolah-sekolah yang masih memiliki daya tampung.

“Ini langkah jangka pendek yang kami ambil agar siswa tetap bisa bersekolah. Namun kami akui ini belum menyentuh akar persoalan yang sebenarnya,” jelas Syarifuddin.

Tahap kedua pendaftaran SPMB, lanjut Syarifuddin, akan dimulai pada 9 Juli 2025 melalui jalur akademik (15 persen), prestasi (10 persen), afirmasi (DTKS), dan mutasi domisili.

“Jadi rincian itu, total daya tampung jalur non-zonasi mencapai 50 persen. Sementara tahap pertama melalui zonasi telah ditutup,” tukasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news