Tak Ada Korban Melapor, Puluhan Pelaku Passobis di Sidrap Terancam Dibebaskan

5 hours ago 3
Tak Ada Korban Melapor, Puluhan Pelaku Passobis di Sidrap Terancam Dibebaskan Konferensi pers pelaku penipuan online yang diamankan Kodam XIV Hasanuddin (Dok: Atri KabarMakassar)

KabarMakassar.com — Sebanyak 40 orang yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan online atau passobis yang ditangkap di Kabupaten Sidrap telah diserahkan di Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Namun, puluhan pelaku tersebut kemungkinan akan dibebaskan jika tidak ada laporan dari korban.

“Sudah di Polda, sudah diterima untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto kepada wartawan, Jumat (26/04) malam.

Didik menjelaskan, proses hukum terhadap terduga pelaku penipu online yang diamankan tim gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin Makassar itu akan bergantung pada adanya laporan dari korban. Jika tidak ada yang melaporkan, maka pelaku akan dikembalikan ke keluarganya.

“Jadi nanti kemungkinan akan Kita kembalikan ke keluarganya (kalau tidak ada korban melapor), karena sudah 1×24 jam,” ujarnya.

“Kemarin kan diambil sama teman-teman kita dari Kodam sore kemarin. Sudah kita terima dan proses tetap berlanjut. Kalau sudah memenuhi syaratnya nanti kita gelar perkara,” lanjut Didik.

Tindak pidana penipuan online tersebut, kata Didik, harus dibuktikan dalam proses penyelidikan, dikarenakan tidak ada korban yang melaporkan terkait penipuan yang dilakukan puluhan terduga penipu online tersebut, maka terduga pelaku akan dibebaskan.

“Kita harus mencari dulu siapa korbannya yang ditipu. Sekarang masih proses penyelidikan. Nanti kalau ketemu korbannya nanti kita proses. Sekarang masih lidik. Tindak pidana itu nanti harus dibuktikan di proses penyelidikan,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin mengungkap sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam aksinya, para pelaku kerap mencatut nama sejumlah pejabat TNI untuk menipu para korbannya

Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menyebtukan sebanyak 40 anggota sindikat penipuan online yang berhasil diamankan, pada Kamis (24/04). Dari puluhan pelaku, ada sejumlah remaja yang ikut terlibat melakukan tindak penipuan.

“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Brigjen Andre, Jumat (25/04).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.

“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkapny.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin langsung melakukn penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap. Dan mengamankan 40 pelaku dari lokasi tersebut, lalu digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news