Tangis Emi Pecah di DPRD Makassar, Minta Dukungan Selamatkan Rumah Impian

2 months ago 52
Tangis Emi Pecah di DPRD Makassar, Minta Dukungan Selamatkan Rumah Impian Warga Aero Home, Emi Kamila (Dok: Sinta Kabar Makassar).

KabarMakassar.com — Suasana haru mewarnai ruang rapat Komisi C DPRD Kota Makassar, Kamis (26/06), saat seorang ibu muda bernama Emi Kamila, warga Perumahan Aero Home, tak mampu membendung air matanya.

Ia berdiri sambil memegang map bertuliskan ‘PT Aero Multi Karya’, suaranya bergetar, menyampaikan keluh kesah dan permohonan dukungan Dewan atas ancaman kehilangan rumah yang telah ia beli secara lunas.

Wajah penuh kesedihan, Emi menyeka air matanya berkali-kali. Di hadapan awak media, ia bukan hanya menyuarakan keresahan pribadi, tetapi juga menjadi perwakilan dari puluhan warga Perumahan Aero Home lainnya yang kini terancam kehilangan tempat tinggal akibat dugaan penggelapan aset oleh pengembang.

“Sertifikat rumah saya digadaikan tanpa sepengetahuan kami. Bukan hanya saya, ada beberapa rumah yang pemiliknya lebih dari satu, tapi semua bernasib sama. Kami sudah bayar lunas, tapi hak kami dirampas,” ucap Emi terbata.

Emi menuturkan bahwa ia membeli rumah di kompleks Aero Home pada Juli 2023 seharga Rp550 juta. Uang itu, kata dia, adalah hasil dari kerja keras dan tabungan bertahun-tahun.

Sementara, suaminya adalah karyawan biasa di bandara, dan mereka pindah dari Surabaya ke Makassar karena mutasi dinas. Rumah itu mereka pilih sebagai tempat membangun masa depan, tempat membesarkan anak-anak mereka dengan harapan dan ketenangan.

“Itu bukan uang sedikit untuk kami. Kami bukan dari keluarga berada. Kami beli rumah itu sebagai tempat kami berteduh, tempat membesarkan anak-anak. Rumah impian kami,” lanjutnya, dengan suara yang kian lirih.

Namun harapan itu berubah menjadi kekhawatiran. Sertifikat rumah yang dijanjikan oleh pengembang tak kunjung diserahkan. Alih-alih diberikan dokumen resmi, Emi dan warga lainnya hanya ditunjukkan foto sertifikat dan janji lisan bahwa proses balik nama sedang diurus di BPN.

Tapi belum genap delapan bulan setelah pembelian, pengembang terlibat dalam kasus pidana dan kini telah ditahan sejak Mei 2024.

“Awalnya kami dijanjikan AJB (Akta Jual Beli) selesai dalam waktu enam hingga delapan bulan. Tapi ternyata sebelum itu selesai, pihak pengembang sudah masuk tahanan. Kantornya tutup, rumahnya tak bisa ditemui. Kami didorong ke sana ke mari. Seperti sampah,” ungkap Emi, terisak.

Emi kian sedih, ketika menerima kabar bahwa sertifikat rumahnya dan rumah-rumah warga lainnya telah digadaikan ke perorangan oleh pihak pengembang tanpa seizin atau sepengetahuan pembeli. Ironisnya, banyak dari mereka yang sudah menyelesaikan kewajiban pembayaran secara penuh.

“Kami tidak minta untung, kami tidak sedang cari masalah. Kami hanya ingin hak kami dikembalikan. Sertifikat kami. Rumah kami. Kami tidak ingin rumah ini menjadi aset sitaan, apalagi sampai dilelang,” tegas Emi.

Emi pun memohon kepada DPRD dan Pemerintah Kota Makassar untuk turun tangan. Ia mengaku tak tahu lagi harus ke mana mencari keadilan. Kehilangan rumah, katanya, akan menjadi pukulan berat yang tak hanya mengguncang finansial, tetapi juga masa depan keluarganya.

“Saya datang ke sini bukan hanya sebagai Emi, tapi sebagai ibu, sebagai warga kecil yang sedang berjuang mempertahankan rumah untuk anak-anak saya. Saya mohon, beri perhatian sedikit untuk kami warga Aero Home. Kami sudah bayar lunas. Kami hanya ingin rumah kami tidak disita, tidak dilelang,” katanya.

Kata Emi, Ia datang dengan harapan, bukan untuk mencari belas kasihan, tapi untuk meminta tanggung jawab dan keadilan dari negara atas hak-hak yang telah mereka bayar dengan jerih payah.

“Saya tidak ingin banyak. Hanya satu: kembalikan rumah kami, kembalikan sertifikat kami,” tutupnya penuh harap.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news