
KabarMakassar.com — Mantan Wali Kota Parepare yang kini duduk sebagai Anggota DPR RI, Taufan Pawe (TP), angkat suara menanggapi pemberitaan yang menyebut dirinya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan menyebutnya sebagai bagian dari upaya pembunuhan karakter yang sarat muatan politis.
Taufan menyebut dirinya enggan menanggapi isu tersebut jika saja tidak menjadi konsumsi luas di publik. Namun, karena pemberitaan yang ia nilai ‘keterlaluan’, ia merasa perlu memberikan klarifikasi.
“Sebenarnya saya malas menanggapi karena saya merasa tidak terlibat. Tapi karena pemberitaan ini sudah terlalu liar dan menyasar nama baik saya, maka saya perlu luruskan,” ujar Taufan, dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/07).
Ia menduga kuat penyebaran isu ini sengaja digulirkan menjelang agenda politik penting, sebagaimana pola yang menurutnya pernah terjadi sebelumnya.
“Isu yang sama pernah muncul saat Musda Golkar Sulsel tahun 2020. Saya kira ini bukan kebetulan. Media yang mengangkat juga diduga punya afiliasi dengan kompetitor politik saya,” ujarnya.
Taufan kemudian menjelaskan duduk perkara yang dimaksud dalam pemberitaan tersebut. Ia menyatakan bahwa dirinya justru adalah pihak yang pertama kali mengambil langkah hukum terhadap dugaan penyimpangan pembayaran non-tunai di Dinas Kesehatan Parepare pada tahun 2018.
“Justru saya yang mempersoalkan secara hukum sejak awal. Saya perintahkan laporan ke APIP, lalu ke aparat penegak hukum. Bahkan saya minta BPKP untuk melakukan audit investigatif,” jelas politisi Golkar yang kini menjabat di Komisi II DPR RI itu.
Menurutnya, kasus tersebut mencuat setelah adanya pengakuan dari kepala dinas yang bersangkutan soal kelalaian teknis. Namun dari dua perkara yang sudah disidangkan, Taufan menegaskan tak satu pun bukti ataupun saksi yang menyebut dirinya terlibat.
“Dari semua saksi di dua berkas perkara yang sudah disidangkan, tidak ada satu pun yang menyebutkan nama saya. Itu fakta,” tegasnya.
Mengenai dampak isu tersebut terhadap dirinya secara pribadi maupun politik, Taufan Pawe menyatakan tetap tenang dan tak gentar. Ia menyebut serangan semacam ini sudah menjadi bagian dari dinamika politik yang harus dihadapi.
“Saya tenang-tenang saja. Sudah biasa ‘diolah’ seperti ini. Petarung tidak pernah takut dengan cara-cara seperti ini,” katanya.
Sebelumnya, Polda Sulawesi Selatan, membantah isu Mantan Wali Kota Parepare Taufan Pawe dikabarkan telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi alat kesehatan (alkes) di Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare.
“Penetapan (tersangka) itu belum ada,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto saat dikonfirmasi, Selasa (15/07).
Didik menerangkan bahwa Mabes Polri beberapa waktu lalu memang melakukan monitoring dan evaluasi (monev) terkait tindak pidana korupsi (Tipikor), di sejumlah daerah termasuk kasus dugaan korupsi di Dinkes Kota Parepare.
“Kita paparkan kondisinya bagaimana, sejauh mana penyidikannya oleh Polda Sulsel. Termasuk Polda yang lain juga ke Jakarta, di sana dibahas salah satunya korupsi itu,” ungkapnya.
Didik menegaskan bahwa terkait pemberitaan bahwa politisi partai Golkar itu ditetapkan tersangka merupakan tidak benar.
“Untuk penetapan tersangka belum, nanti kalau misalnya ada informasi lain akan disampaikan,” ujarny.
Namun, Didik mengatakan jika ada keterlibatan dari pejabat maka pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan untuk mengungkap kasus tersebut.
“Namanya penyidikan, semua akan diperiksa, dimintai keterangan untuk mengungkap dan memperjelas perkara,” katanya.
Didik mengaku bahwa Polda Sulsel akan profesional dalam mengungkap kasus Tipikor yang ada di wilayahnya, dan akan di proses tanpa mengenal jabatan para koruptor.
“Akan memproses sesuai prosedur, tidak ada pandang bulu. Kita profesional,” pungkasnya.