TPQ Makassar Dipagari Beton, Polisi Selidiki Dugaan Penyerobotan Lahan

12 hours ago 5

KabarMakassar.com — Polrestabes Makassar telah menerima laporan terkait dugaan penyerobotan lahan seluas 446 meter persegi, yang merupakan salah satu tempat pendidikan Alquran (TPQ) di Makassar.

“Pihak Polrestabes, saat ini sudah menerima laporannya. Dan akan di tindak lanjuti, yang jelasnya, sifatnya laporan ini adalah laporan penyerobotan,” ujar Kanit Tahbang Polrestabes Makassar, AKP Muhammad Rivai, Senin (16/06).

Rivai mengatakan pihaknya akan menelusuri terkait siapa yang melakukan penyerobotan dengan menembok beton akses para santri ke TPQ. Sehingga, membuat mereka menumpang beraktivitas di pelataran rumah warga sekitar.

“Jadi untuk sementara, laporan itu baru dari pihak pelapor yang sudah dimintai keterangan oleh piket. Kemudian di disposisikan ke unit-unit, kebetulan di unit saya yang tangani, unit tahbang,” katanya.

Rivai menuturkan pihak kepolisian akan menindak lanjuti terkait laporan penyerobotan lahan seluas 446 meter persegi ini, yang diduga melibatkan mafia tanah dan sejumlah preman.

“Jadi agenda berikutnya juga, kita akan melakukan pemeriksaan saksi-saki terkait atas hak apa yang di miliki oleh pelapor. Terus demikian halnya juga si terlapor ini, bukti apa yang di miliki. Karena kalau maslaah kepemilikan hak itu kita bicara masalah dokumen,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, puluhan santri dari salah satu tempat pendidikan Alquran (TPQ) di Makassar terpaksa menumpang mengaji di pelataran rumah warga, lantaran lahan TPQ mereka seluas 446 meter persegi dipagari tembok beton yang diduga melibatkan mafia tanah dan preman.

“Kita lihat anak-anak terpaksa mengaji seadanya, dan proses mengajinya ini bergantian. Mengingat tempat mengaji kami, betul-betul di tutup aksesnya oleh oknum salah satu perusahan lokal di Kota Makassar. Dan kami menduga, ini adalah bagian premainan dari mafia tanah,” kata Pengelola TPQ, Supriyadi kepada wartawan, Senin (16/06).

Lahan tersebut berada di Jalan Deppasawi, RW 10, Kelurahan Maccini Sombala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sebanyak 70 santri diduga tidak bisa mendapatkan akses masuk ke lokasi TPQ, disebabkan pemagaran beton hingga mencapai bagian atap.

“Karena TPQ yang kami rintis ini, kurang lebih 3 tahun, atas swadaya masyarakat sekitar, dan Alhamdulilah memiliki 70 santri. Seiring perkembangannya, TPQ kami melaukan renovasi, karena kami ingin kenyamanan anak-anak kami,” ujarnya.

Sebelum TPQ tersebut dipagari dengan beton, kata Supriyadi, pihaknya sedang merenovasi bangunan tersebut sekitar sepekan lamanya. Namun, bangun yang belum selesai itu didatangi oleh sejumlah orang yang diduga preman dan menyuruh untuk menghentikan pembangunan TPQ tersebut.

“Mendatangi kami, mengarahkan kami untuk menghentikan pembangunan, karena mengklaim bahwa itu adalah tanah mereka,” bebernya.

Supriyadi menerangkan bahwa sekitar satu pekan lalu, pihak pemilik tanah telah di mediasi dengan pihak yang melakukan pemagaran yaitu salah satu perusahaan swasta di Makassar oleh pemerintah di Badan Pertanahan.

“Dan sekali lagi, ijin kami adalah ijin resmi dari pemilik tanah bersertfikat hak milik, dan terdaftar. Cuman orang-orang yang datang ke pada kami ini, kami belum mengetahui, apakah betul memiliki sertifak ataukah bagaiamana. Karena saat ini, sementara kami dari pemilik tanah, telah melapor atas penyerobotan,” ujarnya.

Sementara itu, pemilik lahan bernama Muhammad Akbar mengatakan bahwa lahan miliknya diduga di serobot oleh salah satu perusahaan swasta di Makassar, yang berperan di bidang pengembangan perumahan. Dan diduga melibatkan mafia tanah serta sejumlah preman saat pemagaran berlangsung.

Akbar juga mengaku bahwa tanah miliknya tidak ada persoalan terkait sengketa tanah. Sehingga ia memberikan ijin kepada pengelolah TPQ untuk membangun serta merenovasi TPQ tersebut, yang telah didirikan selama 3 tahun.

“Tiba-Tiba di pagari, karena ini tidak ada persoalan sengekat atau persoalan pelaporan, segala macam, tidak ada. Tiba-Tiba saja datang menunut, Pak ustas, Pak Adi ini untuk bongkar,” tegasnya.

Tidak terima atas penyerobotan tersebut, Akbar mengatakan dirinya telah melaporkan ke pihak kepolisian untuk ditindak lanjuti. Dengan laporan pengrusakan dan penutupan akses yang menyebabkan para santri terhambat untuk melanjutkan pendidikan Alquran.

“Saat ini kami melapor ke Polres untuk di tindak lanjuti. Karena ini saya merasa tanah saya di serobot, kemudian aktivitas anak-anak santri saya ini terhambat,” ujarnya.

“Terkiat penyerobotan, pengrusakan, karena mereka merusak saya punya pagar seng. Kemudian menutup akses anak-anak ini mau mengaji, jadi kasian anak-anak ini, mengaji di pinggir jalan,” tambahnya.

Akbar menegaskan bahwa tanah miliknya merupakan tanah yang dibeli dari pemilik tanah sendiri dengan sertifikat yang diterbitkan tahun 2005.

Sementara perusahaan swasta yang diduga mengklaim tanah itu, kata Akbar saat melakukan penyerobotan, pihak perusahaan hanya menunjukkan sertifikat fotocopi, sehingga ia tidak yakin perusahaan tersebut mempunyai sertifikat asli.

“Ini lahan juga tidak pernah bersengeketa, juga tidak terdaftar sebagai lahan yang bersengketa di Pengadilan,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news