
KabarMakassar.com — Mahkamah Konstitusi (MK) secara resmi menolak permohonan sengketa hasil Pemilihan Wali Kota Palopo yang diajukan pasangan calon nomor urut 3, Rahmat Masri Bandaso dan Andi Tenri Karta (RMB-ATK).
Dalam sidang yang digelar pada Selasa (08/07), MK menyatakan permohonan tidak dapat diterima karena tidak memenuhi syarat formil, termasuk ambang batas selisih suara dan kekurangan materi pokok permohonan.
Dengan demikian, kemenangan pasangan Naili – Ome tetap sah dan berkekuatan hukum tetap. Putusan tersebut sekaligus mengakhiri rangkaian panjang tahapan pemilihan kepala daerah di Kota Palopo.
Menanggapi hasil tersebut, Juru Bicara pasangan Naili-Ome, Haedar Djidar, menyampaikan rasa syukurnya. Ia mengaku menerima kabar putusan MK saat tengah bermain sepak bola dan langsung bersujud syukur.
“Saya santaiji. Waktu dikabari saya lagi main bola, dan saya langsung bersujud syukur. Ini kemenangan yang harus kita syukuri, bukan untuk dirayakan berlebihan,” ujar Haedar melalui saluran telpon, Rabu (09/07).
Menurutnya, kemenangan ini bukan milik segelintir pihak, melainkan milik seluruh masyarakat Palopo. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi tetap aman dan kondusif, serta mendorong semua pihak untuk meninggalkan perbedaan politik yang sempat mengemuka selama masa kampanye dan pemungutan suara ulang (PSU).
“Selebrasi kita adalah rasa syukur, bukan euforia. Kita ingin menjaga agar Palopo tetap damai. Ini saatnya semua kembali bersatu untuk membangun kota ini bersama-sama,” katanya.
Haedar juga menyampaikan bahwa pasangan Naili-Ome masih berada di Jakarta, menunggu tahapan selanjutnya dari KPU dan Kemendagri terkait pelantikan. Sementara itu, ia mengimbau kepada para pendukung agar tetap menjaga suasana damai, meski kemungkinan ada perayaan spontan di sejumlah titik.
“Sampai sekarang belum ada instruksi soal syukuran resmi dari Bu Naili, Pak Ome, atau Pak Trisal. Tapi mungkin di kecamatan atau kelurahan akan ada kegiatan spontan. Itu bagian dari ekspresi warga yang tidak bisa kita kontrol. Yang penting, jangan ada provokasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Haedar menyebut bahwa seluruh pihak harus mulai mempersiapkan diri menghadapi pekerjaan besar ke depan, termasuk merealisasikan 25 program unggulan yang menjadi janji kampanye pasangan Naili-Ome.
“Putusan MK ini bukan akhir, justru ini adalah awal dari perjalanan untuk menjawab harapan rakyat. Beban kita sekarang adalah membuktikan seluruh janji politik itu bisa dijalankan. Masyarakat menunggu, dan kita harus siap kerja sejak hari pertama,” tegasnya.
Haedar juga mengajak semua pihak yang sempat berkompetisi dalam Pilwalkot Palopo untuk kembali menjalin komunikasi dan kerja sama. Ia menegaskan, rivalitas politik seharusnya tidak memutus hubungan kekeluargaan dan persaudaraan di kota yang relatif kecil ini.
“Orang Palopo ini bersaudara semua. Saya bersahabat dengan banyak tokoh dari semua kubu. Farid itu teman SMP saya, saya juga dulu sekretaris tim Yudas, dan pernah jadi juru bicaranya. Jadi tidak ada musuh di sini, yang ada hanyalah pilihan politik,” jelasnya.
Ia menutup dengan pesan bahwa saat ini seluruh elemen masyarakat sebaiknya mengalihkan energi dari kontestasi politik menuju kolaborasi membangun masa depan Palopo yang lebih baik.
“Kita tidak lagi bicara 01, 02, 03, atau 04. Sekarang kita satu Palopo. Saatnya bekerja, bukan berdebat,” pungkas Haedar.