Viral Balita Diajari Isap Vape, DPPPA Makassar Prioritaskan Edukasi dan Pemulihan Anak

1 month ago 25
Viral Balita Diajari Isap Vape, DPPPA Makassar Prioritaskan Edukasi dan Pemulihan Anak DPPPA Kota Makassar saat home visit dan Bertemu DJ yang Ajari Balita Ngevape, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar turun tangan menyusul viralnya video yang memperlihatkan seorang anak di bawah umur mengisap rokok elektrik (vape) dalam pengawasan orang dewasa.

Kejadian ini menuai kecaman luas dari publik dan mendorong aksi cepat dari pemerintah kota.

Melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), DPPPA langsung melakukan penelusuran, penjangkauan terhadap anak yang menjadi korban, serta kunjungan ke rumah (home visit) untuk menemui individu dewasa yang terlibat dalam video tersebut.

Kepala DPPPA Kota Makassar, drg. Ita Isdiana Anwar menegaskan bahwa kasus ini ditangani dalam kerangka perlindungan anak yang mengutamakan aspek pemulihan dan edukasi.

“Kami menyesalkan kejadian ini. Tidak ada pembiaran yang bisa dibenarkan terhadap tindakan yang membahayakan fisik maupun psikologis anak. Anak harus dilindungi dari paparan zat adiktif, eksploitasi, dan kelalaian pengasuhan,” ujar drg Ita saat dikonfirmasi, Minggu (20/07).

Langkah hukum dan layanan perlindungan terus dikonsolidasikan dengan lintas sektor, termasuk Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kepolisian. DP3A menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai ketentuan dalam UU No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan yang melarang keras penggunaan vape oleh anak.

Individu dewasa yang muncul dalam video tersebut telah mengakui kesalahan dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Ia juga menyatakan kesediaan mengikuti proses konseling dan pembinaan bersama keluarga.

“Saya menyesal dan siap bertanggung jawab. Saya juga bersedia mengikuti layanan konseling yang diberikan,” ujar, drg Ita menirukan kalimat Dj.

DPPPA Makassar menyambut baik itikad pelaku untuk menjalani proses pemulihan. Layanan konseling akan difasilitasi sebagai bagian dari upaya pencegahan dan rehabilitasi agar kejadian serupa tidak terulang.

Menurut Ita, kejadian ini sekaligus menjadi pengingat bahwa media sosial tidak boleh menjadi ruang pembiaran terhadap pelanggaran hak anak. Ia mengajak masyarakat, termasuk para content creator dan influencer, untuk berperan aktif menjadi pelindung anak di ruang digital.

“DPPPA berkomitmen untuk bertindak tegas terhadap segala bentuk ancaman terhadap keselamatan anak, tapi juga terbuka pada pendekatan pembinaan jika pelaku menunjukkan niat untuk berubah,” tegasnya.

Lebih lanjut, DPPPA Makassar terus memperkuat sistem layanan perlindungan anak berbasis komunitas melalui edukasi, konseling, dan intervensi dini, sebagai bagian dari visi menjadikan Makassar sebagai Kota Layak Anak yang unggul, inklusif, aman, dan berkelanjutan.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news