Wamendagri di Makassar Blak-blakan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut

16 hours ago 3
Wamendagri di Makassar Blak-blakan Sengketa 4 Pulau antara Aceh dan Sumut Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya, (Dok: Ist).

KabarMakassar.com — Sengketa wilayah antara Pemerintah Provinsi Aceh dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kembali mencuat, terkait empat pulau kecil di Samudera Hindia yang diklaim kedua belah pihak.

Keempat pulau tersebut adalah Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang, dan Pulau Mangkir Ketek. Ini menjadi polemik perebutan.

Menanggapi hal ini, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya menyampaikan bahwa persoalan ini merupakan sengketa yang telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian serius pemerintah pusat.

Ia menegaskan bahwa penanganan permasalahan tersebut harus dilakukan secara hati-hati dan komprehensif.

“Persoalan ini sudah panjang dan lama menjadi sengketa. Karena itu harus benar-benar ditangani secara serius, dengan mengumpulkan informasi, data, dan fakta dari semua pihak,” ujar Bima Arya, Jumat (13/6).

Menurutnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, yang secara undang-undang akan memimpin Tim Nasional Penamaan ‘Rupa Bumi’ untuk upaya penyelesaian sengketa pulau tersebut. Tim ini akan menentukan secara legal nama-nama pulau dan batas-batas wilayah.

“Pak Menteri (Mendagri) Tito Karnavian, akan menggelar rapat khusus pada hari Selasa mendatang dengan mengundang semua Kementerian dan lembaga terkait,” tuturnya.

“Seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan serta Badan Informasi Geospasial. Unsur internal Kemendagri yang selama ini menangani sengketa serupa juga akan dilibatkan,” tambah Bima Arya.

Lebih lanjut, pada hari Rabu pekan depan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, juga dijadwalkan mengundang tokoh-tokoh masyarakat dan para pemimpin daerah dari kedua provinsi, baik dari Sumatera Utara maupun Aceh, termasuk perwakilan dari Tapanuli Utara dan Aceh Singkil.

“Semua pihak akan diminta menyampaikan pandangan, masukan, serta fakta sejarah yang dimiliki. Proses ini akan menjadi dasar untuk melakukan review total terhadap status wilayah keempat pulau tersebut,” tambahnya.

Sengketa wilayah ini menjadi penting mengingat sensitivitas identitas dan batas administratif antardaerah. Pemerintah berharap solusi damai dan adil dapat segera dicapai melalui dialog dan pendekatan berbasis data yang kuat.

Bima Arya menegaskan bahwa penyelesaian sengketa batas wilayah, seperti yang terjadi antara Aceh dan Sumatera Utara, harus dilakukan berdasarkan data menyeluruh dan pendekatan dialog.

Menurut Bima Arya, sengketa batas wilayah bukan hanya terjadi di satu daerah, melainkan juga di berbagai wilayah lainnya di Indonesia, seperti di Sangatta. Karena itu, kata dia, pendekatan yang digunakan harus mencakup data geografis, kultural, hingga historis.

“Banyak sebetulnya kasus-kasus seperti ini, misalnya di Sangatta soal batas wilayah. Kita harus mengumpulkan semua data, tidak hanya data geografis, tapi juga aspek kultural dan historis yang juga penting,” ujarnya.

Bima menekankan bahwa proses dialog menjadi kunci utama dalam mengurai sengketa yang telah berlangsung lama. Tujuannya agar semua pihak dapat menyampaikan perspektif dan data masing-masing secara terbuka dan obyektif.

“Proses dialog itu penting untuk mengumpulkan semua perspektif dan data. Artinya, tidak boleh ada kepentingan lain yang bermain. Semua harus dikembalikan pada data, fakta, dan keputusan hukum,” tegasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news