189 Ribu Siswa Ikut TPA SPMB Sulsel 2025, Disdik Ungkap Proses dan Masalah Teknis

6 hours ago 2

KabarMakassar.com — Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SMA dan SMK sederajat di Sulawesi Selatan (Sulsel) diketahui melalui empat jalur. Diantaranya adalah, jalur domisili, afirmasi, mutasi dan prestasi. Jalur domisili sendiri merupakan perubahan nama dari istilah zonasi.

Masing-masing dari keempat jalur tersebut, memiliki kuota tersendiri. Mulai dari jalur domisili, sebesar 35 persen yang menempatkannya sebagai kuota tertinggi, kemudian disusul oleh jalur afirmasi sebanyak 30 persen, begitu pula dengan jalur prestasi yakni 30 persen dan yang terakhir adalah jalur mutasi dengan kuota terendah yaitu 5 persen.

Dari keempat jalur tersebut, jalur prestasi mendapat sorotan lebih, karena menjadi satu-satunya jalur masuk ke sekolah unggulan. Diketahui, secara resmi, empat sekolah unggulan telah ditunjuk di Sulsel, yaitu SMA Negeri 1 , SMA Negeri 2, SMA Negeri 5 dan SMA Negeri 17 Makassar.

Kepala Bidang SMA Muhammad Nur Kusuma menegaskan keempat sekolah yang telah ditunjuk dikategorikan sebagai sekolah unggul karena menjadi sekolah yang memiliki peminat terbanyak.

“Untuk itu sekolah ini tidak memakai tahapan-tahapan yang lain, memakai satu tahapan saja yakni tahapan secara prestasi. Prestasi tadi ini melalui TPA ditambah dengan akumulasi dari nilai-nilai rapor semester 1 sampai 5, itulah nanti yang dijadikan dasar,” ucapnya pada Selasa (20/05).

Dengan adanya kebijakan Tes Potensi Akademik oleh Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel tidak hanya sekedar untuk mengukur kompetensi calon siswa dengan nilai namun juga menjadi bahan validasi.

Ketua Panitia SPMB Disdik Sulsel 2025 tersebut turut menerangkan jadwal pendaftaran sekolah unggulan yaitu pada tanggal 26 sampai dengan 28 Mei 2025. Sedangkan untuk sekolah lainnya dimulai pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025 mendatang.

Lebih jauh, ia menyatakan terdapat ratusan ribu calon siswa baru di Sulsel yang telah mengikuti TPA hingga saat ini.

“Ikut tes potensi akademik ada 189.800, untuk Kota Makassar yang ikut SPMB 19.559 siswa” tukasnya.

Tim Juknis SPMB Disdik Sulsel Muliayama Tanjung mengungkapkan teknis SPMB tahun 2025 yang terbagi menjadi dua tahapan. Yaitu tahap pra pendaftaran dan tahap pendaftaran.

Selain tahapan teknis SPMB, Muliayama juga menuturkan sejumlah kendala yang dihadapi pada saat pelaksanaan TPA.

“Banyak aduan, padahal sosialisasi sudah dilakukan sejak bulan dua, seluruh Kadis kabupaten kota dan kepala sekolah by Zoom. Juga secara langsung di Makassar yang statusnya kuota hanya 8 ribu lebih dengan yang mau masuk 19 ribu, kalau dengan sekolah swasta harusnya cukup,” imbuhnya.

Ia menyatakan, dilakukan pula perpanjangan pra pendaftaran agar calon siswa dapat melaksanakan TPA. Namun, akibat keterlambatan sinkronasi dari panitia sekolah menyebabkan akun siswa tidak terbaca.

“Semua bukan karena sistem, tapi karena human error karena kami harus menampung semua yang baru mendaftar. Sekolah juga baru bisa buka token pukul 08.00, untuk mengantisipasi ada guru yang melakukan kecurangan, token itu hanya ada di sekolah pelaksana, bukan di tempat lain,” jelasnya.

“Ada beberapa sekitar hampir 300 anak kita memang jawabannya 0, tidak ada satupun yang benar. Ada juga dapat 0 akibat dari devicenya,” tambahnya.

Apabila disebabkan oleh alat yang digunakan, kata Muliayama, maka akan diberikan kompensasi dengan diberi pengulangan.

Kesalahan yang sering terjadi yaitu tidak mengosongkan memori, kemudian tidak melakukan log out dari TPA, dan terakhir usai ujian langsung mematikan paket internet, yang menyebabkan jawaban menjadi tidak terkirim.

“Sehingga, kami lakukan mitigasi, kami list daftar yang bisa melakukan pengulangan dan tidak bisa,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Disdik Sulsel Iqbal Nadjamuddin menuturkan, TPA menjadi penilaian tes standar di SPMB.

Ia menyebut jika komponen TPA tersebut telah sesuai dengan Juknis yang dibuat Disdik yang juga merujuk pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah mengenai SPMB.

“Selain nilai rapor nanti dikalikan dengan TPA. Nilai bobot digunakan untuk penerimaan perangkingan jalur prestasi termasuk juga di jalur domisili di sekolah reguler, bukan unggulan,” ujar Iqbal Nadjamuddin.

Sebelumnya, isu terkait penggunaan orang dalam (Ordal) pada proses Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) ditepis oleh Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Sulsel, Iqbal Nadjamuddin.

Ia secara tegas menyatakan jika proses SPMB tahun ajaran 2025/2026 di Sulsel berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Iqbal Nadjamuddin turut menjamin, jika SPMB yang dilakukan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme atau dikenal dengan KKN.

“Termasuk menyebutkan kalau tidak ada Ordal tidak bisa anak lulus sekolah di Sulsel atau Makassar, itu tidak benar. Semua berjalan sesuai mekanisme yang ada, sekarang ini belum masuk tahapan lulus dan tidak lulus masih berproses, dan kami jamin SPMB berjalan bebas intervensi dan bebas KKN,” tegasnya pada Jumat (16/05).

Diketahui, SPMB SMA dan SMK di Sulsel tahun pelajaran 2025/2026 menggunakan sistem online dan dibagi dalam beberapa jalur pendaftaran.

Untuk Prapendaftaran dimulai pada 1 April 2025 dan pendaftaran resmi dimulai pada 26 Mei 2025 untuk SMK, Sekolah Berasrama dan Sekolah Unggul Reguler Sulsel, sedangkan untuk SMA Reguler akan memulai proses pendaftaran mulai tanggal 9 Juni 2025 mendatang.

Terdapat empat jalur pendaftaran utama SMA reguler diantaranya yaitu jalur domisili, afirmasi, mutasi, serta prestasi.

“Para orangtua silakan anaknya mendaftar, dan kami pastikan anaknya akan lulus sesuai dengan aturan yang berlaku dan tidak ada istilah ordal atau orang dalam baru bisa masuk,” terangnya.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat, apabila menemukan oknum yang berusaha melakukan upaya memasukkan anak dengan menjanjikan sesuatu yang berujung pada praktik KKN maka segera melapor ke pihaknya.

Sebelumnya diberitakan, Dinas Pendidikan Sulsel telah menginformasikan pendaftaran SPMB jenjang SMA dan SMK sederajat di Sulsel melalui empat jalur.

Untuk jenjang SMA, keempat jalur pendaftaran tersebut diantaranya jalur domisili, afirmasi, prestasi dan mutasi.

Diketahui, terdapat kuota 35 persen dari seluruh daya tampung di sekolah yang disiapkan untuk jalur domisili. Ini merupakan kuota tertinggi dibanding jalur pendaftaran lainnya. Dimana jalur domisili akan memprioritaskan penerimaan siswa berdasarkan wilayah domisili.

Kepala Disdik Sulsel, Iqbal Nadjamuddin menyampaikan terdapat perubahan nama pada SPMB terutamanya terkait zonasi.

“Sekarang zonasi berubah hanya nama, istilahnya domisili. Hakikatnya sama jalur terdekat sekolah,” ungkapnya, Minggu (13/04).

Sebagai informasi, jalur domisili akan menggunakan koordinat lintang bujur sekolah berada ditengah lingkungan sekolah. Sedangkan untuk pengukuran jarak menggunakan satuan meter dua digit di belakang koma.

Dimana sistem penerimaan berdasarkan alamat pada kartu keluarga yang diterbitkan paling lambat satu tahun sebelum pelaksanaan SPMB 2025.

Kemudian, jalur afirmasi mempunyai kuota 30 persen serta diperuntukkan untuk calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu atau penyandang disabilitas.

Bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu maka wajib tercatat keikutsertaannya didalam program penanganan keluarga ekonomi tidak mampu dari pemerintah pusat atau pemerintah daerah (Pemda).

Selanjutnya, ada jalur prestasi dengan kuota yang mencapai 30 persen. Dimana jalur prestasi ini akan terbagi dengan pencapaian akademik atau nilai rapor dan prestasi akademik. Adapula prestasi non akademik, prestasi keagamaan serta prestasi kepemimpinan.

Terakhir, jalur mutasi yaitu bagi calon siswa yang harus mengikuti orangtua atau wali untuk pindah tugas ke tempat baru.

Khusus jalur mutasi harus mendapat surat penugasan dari instansi, lembaga, kantor ataupun perusahaan berbadan hukum yang mempekerjakan. Dimana kuota bagi jalur mutasi sebesar 5 persen, dan merupakan kuota yang paling sedikit dibanding jalur lainnya.

“Afirmasi kemarin 15 persen, sekarang naik minimal 30. Prestasi juga naik, kalau ada kuota yang tidak terpenuhi dilarikan ke prestasi. Sekarang 30 persen prestasi, murni sebenarnya 90 persen sudah ada jalur,” tutur Iqbal.

Diketahui, dari 30 persen kuota jalur prestasi, dijabarkan masing-masing sub jalurnya yang terdiri dari nilai rapor sebesar 20 persen, nilai prestasi akademik 2,5 persen, prestasi non akademik 2,5 persen, prestasi keagamaan 2,5 persen, dan prestasi kepemimpinan 2,5 persen.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news