
KabarMakassar.com — Wakil Ketua MPR-RI sekaligus Anggota Komisi VIII DPR-RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), menyoroti serius adanya kuota haji yang tidak terserap pada penyelenggaraan haji 2025.
Berdasarkan laporan Menteri Agama Prof. Nazaruddin Umar, tercatat 171 kuota haji reguler dan 148 kuota haji khusus tidak digunakan. Jika ditotal, ada 319 kursi haji kosong.
“Memang jumlahnya kurang dari 1 persen dari total kuota haji Indonesia. Tapi jika melihat antrean panjang jamaah, baik reguler maupun khusus, maka setiap kuota harus dioptimalkan. Satu kursi saja sangat berarti bagi calon haji yang menunggu hingga puluhan tahun,” kata HNW, Rabu (27/08).
HNW mengingatkan bahwa antrean calon haji di Indonesia sudah mencapai titik kritis. Waktu tunggu di Jakarta rata-rata 28 tahun, sementara rekor terlama ada di Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan, yakni 47 tahun.
“Bayangkan, ada jamaah yang mendaftar haji hari ini baru bisa berangkat hampir setengah abad kemudian. Maka setiap kuota yang kosong itu jelas menjadi ironi,” tegas HNW.
Tak hanya soal kuota kosong, HNW juga menyinggung kasus transaksi kuota haji yang saat ini tengah ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, persoalan ini bisa menurunkan kepercayaan publik.
“Di tengah isu jual-beli kuota, lalu muncul fakta ada kuota tidak terserap, ini tentu akan memicu pertanyaan masyarakat. Pemerintah harus memberi penjelasan terbuka,” ujarnya.
Selain itu, HNW menyoroti kasus deportasi jamaah haji Indonesia karena memiliki catatan imigrasi di Arab Saudi. “Seharusnya bisa diantisipasi sejak awal. Jangan sampai jamaah sudah tiba di Saudi baru bermasalah. Itu menimbulkan trauma sosial dan psikologis,” tambahnya.
HNW mendorong agar Kementerian Haji dan Umrah memperbaiki koordinasi, baik antar kementerian dalam negeri maupun dengan otoritas Saudi. Ia juga menekankan pentingnya penyerapaan kuota penuh, sehingga perjuangan Indonesia untuk menambah kuota makin kuat.
Salah satunya adalah memperjuangkan rasio kuota 2:1000, bukan lagi 1:1000. Jika terealisasi, kuota haji Indonesia bisa bertambah signifikan dan memangkas antrean panjang.
Tak kalah penting, HNW mendukung aspirasi Presiden Prabowo Subianto agar biaya haji lebih murah. Caranya, dengan mengurangi masa tinggal jamaah reguler dari 40 hari menjadi 30 hari, serta memaksimalkan bandara lain selain Jeddah dan Madinah, misalnya Thaif, Yanbu’, dan Qashim.
“Jika masa tinggal dipangkas, biaya bisa ditekan. Apalagi bila ditambah dengan rasionalisasi harga tiket, maka harapan jamaah untuk berhaji dengan biaya terjangkau bisa lebih cepat terwujud,” pungkasnya.