Beranda News Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah
![Cegah Kenakalan Remaja, Kejari Jeneponto Beri Penyuluhan Hukum di Sekolah](https://www.kabarmakassar.com/wp-content/uploads/2025/02/7b5fd91c-a80c-4298-84b4-9c9ca6ba1e66.jpg)
KabarMakassar.com — Puluhan pelajar di Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 5, Jeneponto antusias mengikuti penyuluhan hukum yang digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto.
Penyuluhan hukum bertajuk “Kenakalan Remaja” dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ini dibawakan langsung oleh pemateri dari Kasubsi II intelijen Kejari Jeneponto, Fathir Bakkarang.
Dalam pemaparannya, ia berharap agar semua pihak dapat terlibat langsung dalam memantau perkembangan generasi penerus di negeri ini.
Menurutnya, upaya ini dilakukan agar semua pihak dapat bersama-sama memberikan perhatian kepada anak-anak didik terutama yang berkeliaran di jam sekolah atau pun yang berkelakuan buruk di lingkungannya.
“Mari Kita ciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman untuk belajar,” ujar Fathir Bakkarang, Rabu (12/02).
Sementara itu, Kepala Sekolah SMAN 5 Jeneponto, H. Ali Said, langsung menyambut baik program tersebut.
Mengingat, kata dia, saat ini angka kenakalan remaja semakin meningkat, terutama persoalan seks bebas, merokok, bully, balap liar dan bolos sekolah, serta ketagihan gadget.
“Kita sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Jeneponto yang telah mengagendakan penyuluhan hukum ini. Semoga anak-anak kita semakin dapat menjaga diri dan terhindar dari kenakalan remaja,” pungkasnya.