Dana Transfer Minim, Pajak Parkir Nihil: DPRD Minta Pemkot Makassar Serius Berbenah

1 day ago 5
 DPRD Minta Pemkot Makassar Serius Berbenah Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Makassar Hartono, (Dok: Ist)

KabarMakassar.com — Panitia Khusus (Pansus) LKPJ DPRD Kota Makassar menyampaikan sederet catatan dan kritik tajam terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar Tahun Anggaran 2024.

Ketua Pansus LKPJ DPRD Kota Makassar Hartono, menyoroti lemahnya kinerja pengelolaan keuangan daerah, khususnya pada aspek Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan belanja modal, serta minimnya transparansi dalam pelaporan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Secara makro, realisasi pendapatan daerah tahun 2024 hanya mencapai Rp4,2 triliun atau 84,14% dari target Rp4,9 triliun. Angka ini mengalami penurunan 5,5% dibanding capaian tahun 2023 yang mencapai 89,64%. Penurunan tersebut juga tercermin dari nominal target penerimaan yang turun sebesar Rp48,2 miliar.

Penerimaan PAD juga menjadi sorotan utama. Realisasinya hanya mencapai Rp1,6 triliun atau 73,99% dari target. Bahkan, tiga dari empat sumber PAD berkinerja rendah: retribusi daerah (57,48%), pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan (30,17%), dan pendapatan lain-lain yang sah (43,82%). Paling memprihatinkan, pada sektor pajak daerah, beberapa jenis pajak seperti pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, dan parkir dilaporkan tanpa capaian sama sekali alias 0%, tanpa disertai penjelasan dari dinas terkait.

“Tata kelola pemungutan pajak sangat lemah. Tidak adanya laporan kendala dan strategi perbaikan menunjukkan kurangnya keseriusan. Kami minta Wali Kota segera menerbitkan regulasi yang memperjelas kewenangan dan mekanisme pengelolaan pajak serta retribusi parkir,” tegas Hartono, saat menyampaikan rekomendasi LKPJ, Selasa (27/05).

Sementara itu, pada sisi belanja, realisasi juga dianggap belum optimal. Dari total belanja yang ditargetkan Rp5,29 triliun, hanya terserap Rp4,26 triliun atau 80,67%. Belanja operasi mencapai 89,99% dari target, namun DPRD menyoroti dominasi belanja pegawai yang menyentuh angka Rp1,49 triliun (91,97%) atau 35,03% dari total belanja. Angka ini berpotensi melanggar ketentuan maksimal 30% sebagaimana diatur dalam UU No. 1 Tahun 2022, jika ternyata belum dipisahkan dari tunjangan guru.

“Jika porsi belanja pegawai terlalu besar, maka kita khawatir ruang fiskal untuk pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur menjadi sempit. Kami rekomendasikan rasionalisasi dengan tetap memperhatikan hak pegawai,” ujar Hartono.

Yang juga menjadi sorotan adalah belanja modal. Dari total target Rp1,36 triliun, realisasinya hanya Rp739 miliar atau 54,10%. Beberapa komponen bahkan sangat rendah, seperti belanja gedung dan bangunan (51,67%) serta jalan, jaringan, dan irigasi (49,93%). Kinerja lemah ini dinilai berdampak langsung pada pelayanan publik.

“Belanja modal menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Kalau ini rendah, maka fungsi pelayanan dan pembangunan terganggu. Perlu evaluasi serius terhadap OPD yang serapannya di bawah standar,” tegasnya.

Pansus LKPJ juga kembali menegur Pemkot terkait minimnya kontribusi BUMD. Realisasi pendapatan dari kekayaan daerah yang dipisahkan hanya 30,17% dari target, tanpa penjelasan penyebab atau langkah perbaikan. Lebih jauh, laporan kegiatan BUMD kembali tidak dimasukkan dalam LKPJ, kendati sudah direkomendasikan sejak 2022.

“Kami nilai Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah abai. Sudah tiga tahun rekomendasi tidak ditindaklanjuti. Wali Kota harus melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja mereka,” kata Hartono.

Tak hanya itu, dana transfer bagi hasil dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga dinilai minim. Realisasi hanya 52,97% dari Rp542 miliar yang menjadi hak Pemkot Makassar. Untuk itu, DPRD meminta Wali Kota lebih aktif melakukan pendekatan persuasif agar dana tersebut segera direalisasikan.

Melalui catatan dan rekomendasi ini, DPRD berharap Pemerintah Kota Makassar segera melakukan pembenahan struktural dan kinerja yang lebih transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. Pansus menegaskan, bila tidak ada perubahan signifikan, maka APBD tahun berikutnya dikhawatirkan akan mengalami ketimpangan dalam pelayanan publik dan pembangunan infrastruktur.

“Ini bukan soal angka semata. Ini tentang nasib warga Makassar yang menunggu hasil pembangunan yang nyata,” tutup Hartono.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news