Lapas Narkotika Sungguminasa Perketat Pengawasan Pasca Kaburnya Napi di Aceh

1 month ago 18

Beranda News Lapas Narkotika Sungguminasa Perketat Pengawasan Pasca Kaburnya Napi di Aceh

Lapas Narkotika Sungguminasa Perketat Pengawasan Pasca Kaburnya Napi di Aceh Gedung Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kabupaten Gowa

banner 468x60

KabarMakassar.com — Insiden kaburnya puluhan narapidana dari Lapas Klas IIB di Provinsi Aceh melalui pintu portir utama pada Selasa (12/3), menjadi perhatian nasional. Menyusul kejadian tersebut, Lapas Klas IIA Narkotika Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, berkomitmen untuk memperketat pengawasan dan penjagaan guna mencegah insiden serupa.

Lapas yang menampung warga binaan kasus narkotika ini tetap menjalankan proses hukum bagi pelaku pengedaran dan penyalahgunaan narkoba seperti sabu dan ganja. Vonis yang dijatuhkan pun bervariasi, mulai dari beberapa tahun hingga puluhan tahun penjara.

Pemprov Sulsel

Kepala Lapas Narkotika Sungguminasa, Gunawan, menegaskan bahwa pengawasan di lapas yang dipimpinnya tetap ketat dan tidak pernah lepas dari penjagaan efektif.

“Penjagaan kami tetap efektif dengan jumlah warga binaan pemasyarakatan (WBP) sebanyak 647 orang. Dengan kapasitas hanya 300 orang, lapas ini mengalami overkapasitas hingga 116%,” tegas Gunawan.

Ia juga menekankan pentingnya peningkatan pengawasan serta memberikan atensi lebih kepada seluruh pejabat dan petugas Polisi Khusus Pemasyarakatan (Polsuspas) agar tetap memberikan pelayanan terbaik bagi warga binaan.

Diketahui, sejumlah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM di Sulawesi Selatan, termasuk lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan dari klas IA, IIA, hingga IIB, tersebar di berbagai wilayah dan seluruhnya dalam kondisi penuh.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news