
KabarMakassar.com – Ancaman perdagangan manusia dan penipuan pekerja migran kembali menjadi sorotan.
Menyikapi hal itu, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Meity Rahmatia, mengingatkan warga Sulawesi Selatan untuk waspada dan tidak tergiur tawaran kerja ke luar negeri yang tidak melalui prosedur resmi.
“Saya minta kepada seluruh warga, khususnya generasi muda, agar berhati-hati menerima tawaran kerja ke luar negeri. Jangan berangkat tanpa jalur resmi. Saat ini masih banyak oknum yang menjebak warga dengan iming-iming pekerjaan, tapi berujung perdagangan manusia,” tegas Meity, Kamis (22/05).
Politisi PKS itu menyoroti kasus-kasus pekerja migran Indonesia yang menjadi korban penipuan, termasuk kasus terbaru yang melibatkan sejumlah WNI di Kamboja.
Mereka dipekerjakan secara ilegal dan ditahan oleh jaringan kriminal internasional yang memanfaatkan lemahnya pemahaman hukum dan bahasa dari para korban.
“Kasus di Kamboja bukan yang pertama. Ini bisa terjadi pada siapa saja yang berangkat tanpa dokumen resmi. Saya minta masyarakat kita jangan tergoda janji palsu. Gunakan jalur pemerintah, melalui BP2MI atau instansi resmi yang telah diverifikasi,” tambah Meity.
Ia juga menyarankan agar calon pekerja migran asal Sulsel membekali diri dengan kemampuan bahasa asing dan keterampilan teknis sesuai kebutuhan pasar kerja global.
“Kalau bisa bahasa negara tujuan, itu akan sangat membantu. Kita tidak mudah dibohongi, dan peluang diterima di sektor-sektor profesional lebih besar. Begitu juga dengan keahlian, makin tinggi keterampilan, makin aman dan produktif di luar negeri,” jelas anggota Komisi XIII DPR RI itu.
Menurutnya, banyak warga yang tertipu karena minim informasi dan tergesa-gesa mengambil keputusan tanpa memahami risiko. Tak sedikit pula yang berangkat melalui calo, lalu terjebak dalam pekerjaan tidak manusiawi, tanpa kontrak dan perlindungan hukum.
“Jangan karena ingin cepat dapat kerja, kita justru kehilangan masa depan. Sekali lagi, jangan ambil jalan pintas. Pemerintah sekarang sudah membuka banyak jalur resmi dan aman,” tegasnya.
Lebih lanjut, Meity mengapresiasi langkah pencegahan yang dilakukan pemerintah, khususnya melalui Kementerian Hukum dan HAM dan Direktorat Jenderal Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas).
Ia menyebutkan, telah ada kesepakatan awal atau Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja untuk mencegah pengiriman tenaga kerja ilegal.
“Saya mendapat laporan bahwa Imigrasi Indonesia berhasil menggagalkan keberangkatan sekitar 5.000 pekerja migran nonprosedural hanya dalam kurun waktu Januari 2025. Ini dilakukan di berbagai bandara dan pelabuhan internasional,” ujarnya.
Meity menyebut capaian tersebut sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam memerangi jaringan perdagangan orang. Sebagai mitra kerja Kementerian Hukum dan HAM, Meity menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk tokoh masyarakat dan organisasi keagamaan, untuk ikut mengedukasi warga tentang bahaya jalur kerja ilegal ke luar negeri.
“Pencegahan harus dimulai dari akar. Edukasi ke masyarakat penting. Jangan biarkan ada satu pun warga kita yang menjadi korban perdagangan manusia karena kelalaian kita,” tegasnya.
Ia pun mengingatkan bahwa pekerja migran merupakan aset bangsa yang harus dilindungi, bukan dikorbankan oleh mafia penyalur tenaga kerja ilegal.
Isu pekerja migran ilegal sendiri telah lama menjadi perhatian dunia internasional. Data dari Organisasi Buruh Internasional (ILO) menunjukkan bahwa perdagangan manusia, khususnya dengan modus perekrutan tenaga kerja, merupakan salah satu bentuk eksploitasi yang paling marak di Asia Tenggara.
Dengan semakin terbukanya akses transportasi dan digitalisasi informasi, Meity berharap masyarakat bisa lebih selektif dan cerdas sebelum memutuskan untuk bekerja di luar negeri.
“Satu langkah keliru bisa menghancurkan masa depan. Jangan pertaruhkan hidup hanya karena kurangnya informasi. Mari kita saling mengingatkan dan melindungi satu sama lain,” tutupnya.