Pemkot-Dewan Kompak Kawal Kurban di Makassar, Fokus Kesehatan dan Keadilan Distribusi

1 day ago 6

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar bergerak cepat menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Juni 2025. Pengawasan terhadap distribusi dan penyembelihan hewan kurban menjadi fokus utama.

Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, menegaskan komitmennya untuk memastikan seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan syariat Islam, demi menjaga ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat.

“Sebagai Ketua Komisi B, tugas pengawasan menjadi bagian penting dari fungsi kami. Karena itu, saya pastikan seluruh proses masuknya hewan qurban hingga penyembelihan diawasi secara ketat melalui mitra kami di Dinas Perikanan dan Pertanian (DP2) Kota Makassar,” ujar Ismail, Selasa (27/5).

Ismail menyebut, pengawasan dilakukan sejak hewan kurban tiba di perbatasan kota hingga ke rumah pemotongan.

“Begitu sapi masuk ke Makassar, dinas langsung melakukan pemeriksaan. Kemudian, pemotongan pun akan diawasi oleh DP2, terutama di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Antang,” jelasnya.

Ia menegaskan pentingnya menjaga kualitas dan higienitas hewan kurban, termasuk dalam proses distribusi.

“Kami ingin pastikan hewan-hewan yang akan dikurbankan itu sehat, layak konsumsi, dan higienis. Saya juga sudah koordinasi langsung dengan DP2 agar semuanya diawasi dengan baik,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Ismail berharap agar pendistribusian daging kurban nantinya diprioritaskan untuk masyarakat kurang mampu.

“Kurban bukan hanya soal ibadah, tapi juga bentuk kepedulian sosial. Kami ingin masyarakat yang benar-benar membutuhkan bisa merasakan manfaatnya,” kata dia.

Kesiapan teknis juga disampaikan Kepala Dinas DP2 Kota Makassar, Evy Aprialti. Ia mengungkapkan bahwa sejak beberapa hari terakhir, pihaknya telah melakukan pemeriksaan lalu lintas hewan ternak di enam titik perbatasan kota, yakni di wilayah Biringkanaya, Maros, Gowa, Tamalate, Manggala, dan Tamangapa.

“Kami sudah memulai pemeriksaan sejak malam sebelumnya. Ini untuk memastikan bahwa semua hewan ternak yang masuk ke Makassar memiliki surat pengantar resmi dari kabupaten/kota asalnya,” jelas Evy.

Langkah ini, kata dia, untuk mencegah masuknya hewan qurban tanpa dokumen resmi yang berisiko menimbulkan masalah kesehatan atau penyebaran penyakit.

DP2 juga tengah bersiap melaksanakan sosialisasi pada Rabu (28/5/2025) kepada para penyembelih hewan qurban, baik di lingkungan BUMN, kantor pemerintahan, perusahaan swasta, masjid, hingga masyarakat umum. Sosialisasi ini bertujuan memastikan bahwa seluruh proses penyembelihan berjalan sesuai syariat dan standar kebersihan yang berlaku.

“Tidak berhenti di situ, pada tanggal 31 Mei kami akan kembali mengintensifkan pemeriksaan hewan di lokasi-lokasi penyembelihan,” tambah Evy.

Guna mendukung proses pemeriksaan yang lebih komprehensif, DP2 juga akan melibatkan 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan, anggota Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) cabang Sulawesi Selatan, serta para dokter hewan internal DP2. Mereka akan dibagi ke dalam tim dan disebar ke seluruh kecamatan yang memiliki sentra penyembelihan hewan qurban.

“Kami sudah menyusun tim yang akan turun langsung ke lapangan. Setiap kecamatan yang memiliki lokasi pemotongan akan mendapat pengawasan dari tenaga ahli,” tegasnya.

Sebagai bentuk dukungan administratif, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin turut menerbitkan Surat Edaran Nomor 451/137/sedar/kesra/V/2025. Surat tersebut berisi himbauan kepada seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) agar turut serta dalam pelaksanaan ibadah qurban.

Wali Kota menyampaikan bahwa pelaksanaan qurban adalah momentum memperkuat keteladanan, ukhuwah islamiyah, serta kepedulian terhadap sesama.

“Kami mengajak seluruh SKPD untuk berpartisipasi, baik secara individu maupun kolektif, dalam pelaksanaan qurban tahun ini,” demikian isi surat edaran tersebut.

Munafri juga menekankan pentingnya pelaksanaan penyembelihan hewan qurban yang sesuai syariat Islam serta memperhatikan protokol kesehatan dan kebersihan lingkungan. Daging qurban diutamakan untuk dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama yang tinggal di sekitar wilayah kerja masing-masing SKPD.

Pemesanan hewan qurban sendiri dapat dikonsultasikan ke DP2 Kota Makassar, dengan kontak petugas yang tersedia untuk mendampingi proses pembelian hingga penyembelihan. Selain itu, para lurah dan camat diinstruksikan untuk melaporkan rekapitulasi jumlah hewan qurban per kelurahan dan masjid kepada DP2 paling lambat 3 Juni 2025.

Dengan kolaborasi seluruh elemen pemerintahan, pengawasan yang ketat, dan semangat gotong royong, Pemerintah Kota Makassar berharap pelaksanaan qurban tahun ini berjalan lancar dan membawa manfaat luas bagi masyarakat.

“Idul Adha bukan sekadar ritual, ini momentum sosial yang harus kita jaga bersama. Lewat qurban, kita satukan kepedulian dan memperkuat ikatan sebagai sesama warga Makassar,” tutup Munafri.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news