
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar berencana mengaktifkan kembali Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang sebelumnya mengalami kendala operasional.
Untuk merealisasikan hal tersebut, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, mengadakan pertemuan dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 6 di Kantor OJK, Jalan Sultan Hasanuddin, pada Senin (10/03) kemarin.
Dalam pertemuan itu, Munafri menjelaskan bahwa Pemkot Makassar ingin mengevaluasi peluang BPR agar dapat kembali beroperasi.
“Kami datang ke OJK untuk membahas potensi yang masih dimiliki BPR Kota Makassar. Kami ingin mengetahui apakah bank ini masih bisa berkembang dan apa saja yang perlu dipersiapkan,” kata Munafri.
Berdasarkan hasil diskusi, BPR Kota Makassar masih memiliki potensi untuk dikembangkan. Namun, terdapat sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi agar bank tersebut dapat kembali beroperasi secara optimal.
Munafri menambahkan bahwa peran OJK sangat dibutuhkan dalam proses ini. Pendampingan dari OJK diharapkan dapat membantu memastikan reaktivasi BPR berjalan sesuai regulasi dan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Kami sangat membutuhkan dukungan dari OJK agar proses pengaktifan kembali BPR ini berjalan lancar. Kami berharap OJK bisa membimbing kami sehingga Makassar kembali memiliki BPR yang dapat melayani masyarakat,” ujarnya.
Salah satu tujuan utama reaktivasi BPR ini adalah menyediakan akses pembiayaan yang lebih aman dan terjamin bagi pelaku usaha, terutama yang bernaung di bawah Pemkot Makassar.
“Kami ingin menghadirkan alternatif pembiayaan yang lebih terpercaya agar masyarakat tidak bergantung pada pinjaman online ilegal,” tambahnya.
Menurut Munafri, kehadiran BPR dapat membantu mengurangi risiko masyarakat terjerat pinjaman online ilegal yang sering kali memiliki bunga tinggi dan aturan yang merugikan.
“Kami ingin memastikan masyarakat memiliki pilihan lembaga keuangan yang resmi dan aman. Dengan adanya BPR, ketergantungan pada pinjaman online bisa ditekan,” jelasnya.
Di sisi lain, Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, Moch. Muchlasin, menyambut baik inisiatif Pemkot Makassar untuk menghidupkan kembali BPR Kota Makassar. Ia menilai langkah ini sebagai upaya positif dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
“OJK mendukung langkah ini, tetapi perlu ada visi dan misi yang jelas terkait pengembangan BPR ke depan agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Makassar,” ujarnya.
Muchlasin menambahkan bahwa OJK siap bekerja sama dengan Pemkot Makassar dalam mempersiapkan aspek-aspek penting untuk pengaktifan kembali BPR, termasuk tenaga kerja, sistem, dan regulasi yang harus dipenuhi agar bank dapat berjalan dengan baik.
Selain itu, OJK juga berkomitmen untuk meningkatkan edukasi keuangan bagi masyarakat, terutama pelaku UMKM, guna mencegah mereka terjebak dalam pinjaman online ilegal yang berisiko tinggi.
“Kami juga memiliki tanggung jawab untuk memberikan literasi keuangan kepada masyarakat agar mereka memahami risiko dari pinjaman ilegal dan dapat mengambil keputusan keuangan yang lebih bijak,” pungkasnya.