Beranda Berita Utama Pemkot Makassar Siapkan Rp16 Miliar untuk Lunasi Lahan TPA Antang

KabarMakassar.com — Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar semakin serius dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran lahan warga yang digunakan sebagai Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Antang.
Dengan anggaran sebesar Rp16 miliar yang telah disiapkan, proses administrasi dan teknis tengah dirampungkan agar pembayaran dapat segera dilakukan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar, Ferdy Muchtar, menegaskan bahwa percepatan ini merupakan instruksi langsung dari Wali Kota Makassar.
“Pak Wali meminta agar semua administrasi segera diselesaikan. Kami telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, dan minggu depan akan melaporkan perkembangan teknis serta tahapan pembayaran,” ujarnya, Senin (10/03) kemarin.
Sebanyak 25 bidang lahan milik warga dengan total luas sekitar 3.200 m² akan mendapatkan pembayaran. Ferdy menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen menyelesaikan tanggung jawab ini secepatnya.
“Kami sudah mengalokasikan anggaran, dan kewajiban pemerintah harus segera dituntaskan,” tambahnya.
Untuk memastikan proses berjalan lancar dan transparan, DLH akan menggandeng Inspektorat Kota Makassar guna melakukan audit dan verifikasi dokumen.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap tahapan berjalan sesuai prosedur, sehingga tidak ada kendala di kemudian hari,” jelas Ferdy.
Selain itu, DLH juga berkoordinasi dengan Dinas Pertanahan guna menghindari potensi masalah administratif, seperti kemungkinan pembayaran ganda atau ketidaksesuaian data kepemilikan.
“Kami harus memastikan legalitas lahan yang akan dibayarkan, agar tidak ada kesalahan administrasi yang dapat merugikan pihak mana pun,” katanya.
Langkah ini juga didukung oleh Badan Pertanahan Kota Makassar yang akan membantu dalam menertibkan dokumen aset dan memastikan kepastian hukum bagi seluruh lahan yang terlibat.
“Kami ingin administrasi yang kuat, agar tidak ada celah hukum di kemudian hari,” ungkap Ferdy.