Polisi Pulangkan 37 Penipu Online yang Ditangkap TNI di Sidrap

20 hours ago 7

KabarMakassar.com — Sebanyak 37 dari 40 terduga pelaku penipu online yang ditangkap oleh personil Kodam XIV Hasanuddin di Kabupaten Sidrap, dipulangkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Selatan.

“Dari 40 orang yang diserahkan, 37 orang dikembalikan kepada keluarganya sambil tetap melanjutkan upaya digital forensik,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Didik Supranoto, Sabtu (26/04) malam.

Didik mengatakan bahwa alasan 37 orang tersebut dikembalikan ke keluarganya, dikarenakan keterbatasan waktu penahan yang hanya 1×24 jam. Namun, jika ditemukan adanya bukti-bukti baru yang berkaitan dengan mereka maka tidak menutup kemungkinan ke 37 orang itu akan kembali diperiksa.

“Apabila di kemudian hari ditemukan bukti baru, kami akan memanggil kembali yang bersangkutan satu per satu,” ungkapnya.

Sementara tiga orang lainnya, kata Didik penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel masih melakukan penyelidikan, sehingga dilakukan penahanan.

“Peran tiga orang diantaranya sudah dapat diketahui dan saat ini sedang dilakukan pendalaman lebih lanjut terhadap mereka,” jelasnya.

Setelah menerima 40 orang diduga pelaku penipuan online bersama barang bukti sebanyak 144 unit handphone dari pihak Kodam Hasanuddin, kata Didik penyidik telah melakukan penyelidikan dengan mengambil data hape tersebut sebanyak 20 unit.

“Dari hasil sementara analisis terhadap 20 handphone tersebut, kami menemukan adanya 41 korban,” sebutnya.

Kemudian penyidik kata Didik menemukan tiga modus penipuan online yang dijalankan oleh tiga terduga pelaku yakni, jual beli handphone, investasi bodong dalam negeri dan luar negeri.

“Dari 41 korban tersebut, 31 korban terkait dengan modus jual beli handphone, 3 korban terkait dengan investasi dalam negeri, dan 7 korban terkait dengan investasi luar negeri,” bebernya.

Meski terdapat puluhan korban, kata Didik hanya tiga orang yang bersedia dimintai keterangan. Sedangkan, selebihnya mengikhlaskan kejadian yang mereka alami.

“Untuk korban yang berada di luar Sulawesi Selatan, akan kami bantu teknis pelaporan dan pemeriksaan jarak jauhnya,” pungkasnya.

Sebelumnya, Timsus Gabungan Intelejen Kodam XIV Hasanuddin mengungkap sindikat penipuan online atau passobis di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan (Sulsel). Dalam aksinya, para pelaku kerap mencatut nama sejumlah pejabat TNI untuk menipu para korbannya

Komandan Korem 141 Toddopuli, Brigjen TNI Andre Clift Rumbayan menyebtukan sebanyak 40 anggota sindikat penipuan online yang berhasil diamankan, pada Kamis (24/04). Dari puluhan pelaku, ada sejumlah remaja yang ikut terlibat melakukan tindak penipuan.

“Timsus gabungan berhasil mengamankan 40 orang pelaku dengan umur berkisar 15 sampai 45 tahun yang terlibat dalam berbagai tugas di bidang masing-masing dalam melakukan aksi penipuan,” kata Brigjen Andre, Jumat (25/04).

Pengungkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh pihak Kodam XIV Hasanuddin terkait aksi penipuan daring yang kerap mencatut nama pejabat TNI. Selain masyarakat umum, sejumlah korban juga berasal dari lingkungan internal TNI, termasuk anggota Persit dan personel Kodam sendiri.

“Personel kami dari Siber dan Timsus Gabungan Intel Kodam menindaklanjuti laporan tersebut. Setelah dilakukan tracking, akhirnya diketahui posisi sindikat berada di Kabupaten Sidrap,” ungkapny.

Mengetahui hal tersebut, tim gabungan dari Kodam XIV Hasanuddin langsung melakukn penggerebekan di sebuah rumah di Kabupaten Sidrap. Dan mengamankan 40 pelaku dari lokasi tersebut, lalu digelandang ke Markas Kodam XIV Hasanuddin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Mereka nantinya akan diserahkan kepada pihak Kepolisian untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” imbuhnya.

Selain itu, sindikat pelaku penipuan online atau Passobis di Kabupaten Sidrap yang berhasil diamankan merupakan kelompok terorganisir bernama Putra 99, yang dikendalikan oleh seseorang berinisial HK. Dalam operasi nya, para pelaku meraup keuntungan hingga Rp150 juta.

“Penipuan ini dikoordinir langsung oleh seseorang berinisial HK, dengan nama kelompok Putra 99,” kata Kapendam XIV Hasanuddin, Kolonel Gatot Awan Febrianto kepada awak media, Jumat (25/04).

Gatot Awan menerangkan bahwa setiap anggota sindikat tersebut memiliki peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, ada yang bertugas bagian penipuan investasi, jual beli kendaraan, barang elektronik, hingga nekat menyamar sebagai anggota TNI dengan menggunakan atribut dan identitas palsu.

“Korban mereka banyak, modusnya mulai dari investasi market trading, jual beli online, bahkan ada anggota Kodam yang menjadi korban. Mereka menyasar siapa saja, termasuk keluarga besar TNI,” bebernya.

Gatot mengungkapkan bahwa keuntungan sindikat tersebut dalam setiap operasinya meraup keuntungan antara Rp70 juta Hingga Rp150 juta, dengan jumlah berkisar antara 20 hingga 30 orang. Sementara setiap pelaku mendapatkan bagian sebesar 10 persen dari hasil penipuan tersebut.

Selain menangkap para pelaku, tim gabungan Kodam XIV Hasanuddin juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 144 unit handphone yang digunakan sebagai alat komunikasi, 8 unit laptop, 4 senjata tajam, 1 unit alat cetak resi, 1 unit HT, 1 buah jam tangan, 2 buah kunci motor, dan 10 kartu perdana.

Pihak Kodam XIV Hasanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan terus bekerja sama dengan Kepolisian untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan digital yang merugikan masyarakat dan institusi TNI.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news