Polres Jeneponto Akhirnya Melimpahkan Berkas Perkara Penggelapan Aset Desa Baltar ke Kejaksaan

10 hours ago 1

Beranda Kriminal Polres Jeneponto Akhirnya Melimpahkan Berkas Perkara Penggelapan Aset Desa Baltar ke Kejaksaan

Polres Jeneponto Akhirnya Melimpahkan Berkas Perkara Penggelapan Aset Desa Baltar ke Kejaksaan Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto.saat melimpahkan berkas Perkara Penggelapan Aset Desa Baltar ke Kejaksaan (ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Polres Jeneponto, akhirnya melimpahkan berkas perkara penggelapan aset Desa Balangloe Tarowang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Jeneponto.

Penyerahan berkas perkara tahap I penggelapan aset BPKB mobil yang melibatkan Kepala Desa Mansur ini diserahkan langsung melalui Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Jeneponto.

Pemprov Sulsel

“Kades Mansur Bin Caba diduga melakukan tindak pidana korupsi berupa penggelapan aset desa berupa surat berharga BPKB satu unit mobil Grand Max warna putih dengan nomor polisi DD 1413 GJ, Mobil tersebut merupakan kendaraan pelayanan masyarakat milik Pemerintah Desa Baltar,” ucap Kanit Tipidkor Polres Jeneponto, Ipda Nurhadi.

Nurhadi menegaskan dugaan penggelapan terjadi ketika Kades Baltar menjaminkan BPKB mobil tersebut ke PT. Smart Multifinance Cabang Gowa.

” Mobil itu sendiri dibeli dengan menggunakan Dana Desa Baltar Tahap II Tahun Anggaran 2019,” terangnya.

Setelah BPKB dijaminkan, pihak pembiayaan mencairkan kredit, tetapi angsuran pembayaran mengalami masalah dan macet. Akibatnya, pihak pembiayaan mengambil langkah untuk menarik kendaraan tersebut.

Sehubungan dengan kejadian ini, unit Tipidkor melakukan proses penyidikan yang berujung dilimpahkannya berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Jeneponto pada Hari Senin, 10 Maret 2025.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news