Revitalisasi Gedung Triple C Belum Jelas, DPRD Sulsel Pertanyakan Usulan Anggaran Rp9 Miliar

1 month ago 18
Revitalisasi Gedung Triple C Belum Jelas, DPRD Sulsel Pertanyakan Usulan Anggaran Rp9 Miliar Anggota Komisi E DPRD Sulsel, Yeni Rahman, Dok Sinta KabarMakassar.

KabarMakassar.com — Rencana revitalisasi Gedung Triple C yang terletak di jantung Kota Makassar kembali menuai sorotan tajam dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan.

Gedung yang sebelumnya difungsikan sebagai pusat kegiatan UMKM ini diusulkan mendapatkan kucuran dana sebesar Rp9 miliar melalui APBD Perubahan 2025 oleh Dinas Koperasi dan UKM. Namun, permintaan anggaran itu dinilai belum memenuhi prinsip akuntabilitas dan perencanaan yang matang.

Ketua Panitia Kerja (Panja) DPRD Sulsel, Yeni Rahman, mengungkapkan bahwa proposal anggaran dari Dinas Koperasi masih minim justifikasi teknis dan bisnis.

Menurut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, belum ada dokumen pendukung seperti gambar teknis, DED (Detail Engineering Design), analisis biaya-manfaat, ataupun skema pengelolaan pasca-revitalisasi yang jelas.

“Gedung ini memang berpotensi besar dalam menopang sektor UMKM, bahkan disebut-sebut bisa menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga Rp9 miliar per tahun. Tapi potensi itu harus dibuktikan dengan kajian mendalam, bukan sekadar asumsi,” tegas Yeni, Rabu (21/05).

Gedung Triple C selama beberapa tahun terakhir terbengkalai dan mengalami kerusakan cukup parah. Dinas Koperasi menyebut bahwa gedung dalam kondisi ‘tidak layak pakai’, dan perlu pemeliharaan besar-besaran agar bisa difungsikan kembali sebagai sentra pelatihan, pameran, dan pemasaran produk-produk UMKM.

Namun, dalam praktik tata kelola anggaran dan aset daerah, pembangunan atau renovasi fisik gedung seperti Triple C biasanya dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum (PU). Setelah itu, pengelolaan dialihkan ke dinas sektoral, dalam hal ini Dinas Koperasi. Prosedur lintas perangkat daerah ini menuntut koordinasi erat, yang menurut DPRD belum terlihat dari usulan saat ini.

“Bahkan rencana bisnis dan model pengelolaan pasca-revitalisasi belum ada. Apakah akan dikelola langsung oleh Pemprov, dijadikan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), atau disewakan ke pihak ketiga dalam skema properti investasi? Semua belum terjawab,” tambah Yeni.

Ia menegaskan bahwa DPRD tidak akan menyetujui alokasi anggaran sebesar itu tanpa dasar perencanaan yang valid. Menurutnya, penting untuk lebih dulu menyusun kajian teknis dan ekonomi komprehensif yang melibatkan Dinas PU, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), serta stakeholder terkait lainnya.

“Kami minta agar disusun dokumen teknis menyeluruh, mulai dari DED, rencana penggunaan, hingga proyeksi PAD berbasis analisis pasar. Harus ada transparansi dan proyeksi jangka panjang, karena ini bukan hanya soal renovasi gedung, tapi pemanfaatan aset negara,” ujarnya.

Lebih lanjut, DPRD Sulsel juga menekankan perlunya kejelasan status hukum dan administratif Gedung Triple C. Apakah akan dikategorikan sebagai aset tetap pemerintah daerah yang difungsikan untuk pelayanan publik, atau masuk ke dalam skema pemanfaatan properti investasi yang memungkinkan dikerjasamakan dengan pihak ketiga.

Jika opsi kedua yang dipilih, maka Pemprov wajib melaporkan skema bisnisnya ke DPRD dan melalui persetujuan sebelum proses anggaran dialokasikan. Model pengelolaan semacam ini juga harus disesuaikan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) tentang pengelolaan barang milik daerah.

“Kita tidak mau lagi melihat aset daerah yang mangkrak atau tidak termanfaatkan secara maksimal karena sejak awal tata kelolanya tidak dirancang dengan baik. Triple C punya potensi, tapi potensi saja tidak cukup. Harus ada sistem yang menjamin potensi itu benar-benar menghasilkan PAD,” tukas Yeni.

DPRD juga mengusulkan agar pembangunan kembali gedung ini mempertimbangkan tren kekinian ekonomi kreatif, termasuk potensi co-working space, inkubator startup, hingga marketplace UMKM digital. Semua harus masuk dalam rencana besar yang tak hanya fokus pada bangunan fisik, tetapi juga ekosistem ekonomi produktif.

Yeni menegaskan bahwa semangat DPRD bukan untuk menghambat program pembangunan, tetapi memastikan setiap rupiah anggaran dikelola dengan benar, terukur, dan berdampak luas bagi masyarakat.

“Kita ingin ini menjadi contoh bagaimana pengelolaan aset daerah bisa dirancang modern dan berkelanjutan. Gedung Triple C harus bangkit, tapi jangan asal bangkit tanpa arah,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news