Terduga Pelaku Penyerangan Pengunjung Cafe di Jeneponto Dibebaskan, Ini Kata Polsek Bangkala!

10 hours ago 1

Beranda Kriminal Terduga Pelaku Penyerangan Pengunjung Cafe di Jeneponto Dibebaskan, Ini Kata Polsek Bangkala!

Terduga Pelaku Penyerangan Pengunjung Cafe di Jeneponto Dibebaskan, Ini Kata Polsek Bangkala! Tangkapan layar kamera CCTV (Ist/Kabarmakassar.com)

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kasus dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh Dedy Daeng Lolo terhadap salah satu pengunjung cafe 88 Jeneponto bernama Muh. Risal hingga saat ini masih bergulir di Kepolisian Sektor (Polsek) Bangkala.

Meski kasusnya sudah ditangani kepolisian, Muh. Risal selaku korban merasa keberatan lantaran pelaku dibebaskan dari balik jeruji besi.

Pemprov Sulsel

“Kalau untuk diamankannya dari semalam dia (terduga pelaku) sudah diamankan juga dan diambil BAPnya, cuman informasi terkini, itu dia (Dedy) pulang kerumahnya kalau siang,” ujar Risal saat dikonfirmasi, Selasa (11/3).

Dengan dibebaskannya pelaku, korban mengaku merasa kecewa kepada aparat kepolisian sebab alasannya tak masuk akal.

Padahal kata dia, perbuatan pelaku sudah terbukti melalui rekaman CCTV kemudian saksi dilokasi kejadian juga sudah lengkap sehingga tak ada alasan bagi Polisi untuk membebaskan terduga pelaku.

“Pastinya saya sebagai korban merasa kecewa karena polisi melepas pelaku tanpa adanya pemberitahuan sehingga saya menganggap Polsek Bangkala tak bekerja secara profesional dan kinerjanya perlu dipertanyakan,” cetusnya.

Sementara itu, Kapolsek Bangkala, AKP Syaiful yang dikonfirmasi terpisah pada Senin 10 Maret 2025, tak menampik kejadian ini.

Dia berdalih terduga pelaku dilepaskan lantaran pihaknya masih melakukan proses penyelidikan.

“Tadi malam kami sempat amankan namun tadi siang kita kembalikan kepada keluarganya berhubung kami masih tahap penyelidikan,” tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Muh. Risal, nyaris dianiaya oleh seorang pria bernama Dedy dengan sebilah parang saat berada di cafe DS 88 Allu, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulsel.

Insiden yang terjadi sekira pukul 17.40 wita pada Minggu (9/3/2025) ini pun terekam kamera CCTV.

Dalam rekaman tersebut, Dedy mendatangi Muh. Risal saat duduk di teras cafe bersama pengunjung lainnya.

Tak lama kemudian, keduanya langsung cekcok mulut, hingga akhirnya Dedy mengambil sebilah parang diatas mobilnya dan mengejar Risal ke dalam ruangan.

Tak pelak, terduga pelaku langsung mengayunkan parangnya ke arah Risal tetapi korban melakukan perlawanan dengan menggunakan kursi panjang.

Kejadian ini pun berlangsung selama kurang lebih 3 menit, hingga akhirnya terduga pelaku meninggalkan lokasi kejadian.

Alhasil, video berdurasi 19 detik itu pun viral

Atas kejadian ini, korban langsung melaporkan terduga pelaku ke Kantor Polsek Bangkala

“Tadi malam sudah diterima laporannya dan sudah di BAP,” ucap Kapolsek Bangkala, AKP Syaiful saat dikonfirmasi, Senin (10/3).

Usai menerima laporan korban, terduga pelaku langsung diamankan namun tak cukup 24 jam terduga pelaku kembali dilepas.

Kapolsek berdalih bahwa, terduga pelaku dilepas lantaran masih dalam proses penyelidikan.

“Tadi malam kami sempat amankan namun tadi siang kita kembalikan kepada keluarganya berhubung kami masih tahap penyelidikan,” terangnya.

Terkait motif sendiri, Kapolsek menyebut belum dapat memberikan keterangannya secara detail sebab, belum menerima laporan dari bawahannya.

Kendati demikian, pihaknya berjanji nantinya akan memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini.

“Mohon maaf, belum ada laporan dari Kanit Reskrim maupun penyidik, nanti kami info perkembangan,” cetus AKP Syaiful.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news