Beranda News Antisipasi Perceraian, Kemenag Jeneponto Imbau KUA dan Penghulu Agama Lakukan Sosialisi
KabarMakassar.com — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Jeneponto, Saharuddin, berkomitmen akan meminimalisir jumlah angka perceraian yang setiap tahunnya semakin meningkat.
Upaya ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan Menteri Agama, Prof. H. Nasaruddin Umar, yang baru-baru ini merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia.
Oleh karenanya, Nasaruddin meminta seluruh jajaran Kementerian Agama dapat berkontribusi mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka tersebut
“Kami bersama Bidang Binmas, KUA dan para Penghulu akan terus mengedukasi Catin (Calon pengantin) dan Keluarga yang telah menikah,” ungkap H. Saharuddin saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (16/1).
Berdasarkan data yang dirilis Pengadilan Agama Kabupaten Jeneponto, Saharuddin menyebut jika kasus angka perceraian (cerai gugat dan cerai talak) pada tahun 2024 berjumlah 424 dengan faktor dan usia beragam.
Meskipun indeksnya cenderung alami penurunan dibandingkan tahun 2023 yang totalnya mencapai 454 kasus, namun angka perceraian itu, dinilai masih dalam kategori tinggi.
Maka dari itu, Ia mengingatkan bagi Masyarakat yang sudah berkeluarga agar hubungannya tetap dijaga dalam berumah tangga.
“Kami menghimbau kepada Kepala KUA, para Penghulu dan Penyuluh Agama agar melakukan sosialisasi Keluarga Sakinah kepada masyarakat, terutama Ibu-ibu Majelis taklim,” imbuhnya.
Dengan digalakkannya sosialisasi dan edukasi ini kepada Masyarakat maka Kami berharap, mulai hari ini hingga seterusnya, tingkat perceraian di Kabupaten Jeneponto jauh lebih rendah. Bahkan, Ia berharap angkanya nihil.
“Peran aktif KUA dan Penyuluh dengan Pemerintahan setempat sangat penting untuk upaya pencegahan perceraian,” tambahnya.
Saharuddin mengatakan, salah satu yang menjadi pemicu perceraian dan keretakan rumah tangga adalah faktor kemiskinan, yang salah satu penyebabnya diakibatkan oleh maraknya Judi Online yang memang dilarang oleh Agama.
“Mari tinggalkan dan hindari Judol, selain dilarang Agama, juga demi langgengnya keluarga kita, menjadi keluarga sakinah, mawaddah, warahmah,” tutur Kepala Kemenag Jeneponto.
Diketahui, Menteri Agama, Prof. H. Nasaruddin Umar, sebelumnya pernah menyebut merasa prihatin dengan tingginya angka perceraian di Indonesia.
Oleh karenanya, Ia meminta kepada seluruh jajaran Kemenag untuk melakukan kontribusi dalam mengedukasi masyarakat guna menurunkan angka perceraian.
“Penghulu itu bukan saja mencatatkan nikah. Anda semua juga harus bisa mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya pernikahan,” ucap Menag Nasaruddin Umar, saat memberikan arahan di acara Training Komunikasi dan Konseling untuk Penghulu Berbasis AI TalentDNA. Selasa (14/1) lalu.