
KabarMakassar.com — Pemerintah Kota Makassar tengah mematangkan rencana pembentukan dua badan usaha milik daerah (BUMD) baru berbentuk Perseroda, yang akan difokuskan pada sektor ketahanan pangan dan infrastruktur.
Langkah ini merupakan bagian dari strategi peningkatan efisiensi dan kemandirian daerah dalam mengelola sumber daya serta mendukung pertumbuhan ekonomi lokal.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan bahwa dua Perseroda tersebut yakni Perseroda Pangan dan Perseroda Infrastruktur masih berada dalam tahap kajian.
Meski demikian, ia menegaskan urgensi pembentukan badan usaha ini agar pemerintah kota dapat menjalin kemitraan dengan pihak ketiga, baik dalam distribusi maupun produksi.
“Kita sedang mengkaji secara mendalam pembentukan perseroda untuk pangan dan infrastruktur. Tujuannya agar bisa menjalin kerja sama profesional dengan pihak luar dan mendukung kebutuhan masyarakat,” ujar Munafri, Selasa (13/05).
Ia menjelaskan, perseroda Pangan bakal dirancang untuk memperkuat ketahanan pangan di Makassar. Perusahaan ini nantinya tidak hanya bertindak sebagai distributor, tetapi juga diproyeksikan mampu memproduksi bahan pangan secara mandiri.
Hal ini diharapkan dapat menstabilkan pasokan di pasar lokal sekaligus memberdayakan petani sekitar kota.
“Ada peluang untuk memproduksi sendiri kebutuhan pangan. Dengan begitu, distribusi bisa lebih cepat dan terkontrol,” jelas Appi, sapaannya.
Menurutnya, Perseroda ini kemungkinan besar akan dikelola di bawah Dinas Ketahanan Pangan sebagai sektor pengampu, agar peran daerah dalam mengamankan suplai makanan lebih terintegrasi.
Sementara, selain pangan, Pemkot Makassar juga menyiapkan Perseroda Infrastruktur yang bertugas mengelola aset strategis milik pemerintah kota, seperti stadion dan gedung-gedung komersial. Tujuannya adalah mengubah beban anggaran menjadi sumber pemasukan yang berkelanjutan.
“Kalau stadion rampung, maka pengelolaannya akan diserahkan ke Perseroda Infrastruktur. Begitu juga aset lainnya yang punya nilai komersial,” ujar Appi.
Melalui sistem pengelolaan yang profesional, aset pemerintah tidak hanya akan terawat dengan baik, tetapi juga mampu memberikan kontribusi finansial untuk pembangunan daerah.
Kedua badan usaha ini belum akan dibentuk dalam waktu dekat karena masih membutuhkan kajian lanjutan terkait model bisnis, regulasi, dan skema kerja sama. Pemerintah kota juga ingin memastikan bahwa pengelolaan dilakukan secara profesional dan akuntabel.
“Prosesnya masih dalam tahap kajian. Kita ingin hasil akhirnya benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan ekonomi daerah,” ungkap Appi.
Jika rencana ini terealisasi, Pemkot Makassar berharap kedua Perseroda tersebut akan menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi lokal, memperkuat ketahanan pangan serta meningkatkan nilai ekonomis dari aset-aset kota yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.