Berkas Penyidik 17 Tersangka Kasus Uang Palsu Telah di Limpahkan ke Kejaksaan

3 weeks ago 16

Beranda Berita Utama Berkas Penyidik 17 Tersangka Kasus Uang Palsu Telah di Limpahkan ke Kejaksaan

Berkas Penyidik 17 Tersangka Kasus Uang Palsu Telah di Limpahkan ke Kejaksaan Tersangka peredaran uang palsu di UIN Alauddin Makassar (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan bahwa berkas penyidikan 17 tersangka, dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap satu.

“Untuk 17 tersangka pertama saat ini berkas perkara sedang dilakukan ada beberapa sudah rampung, dan sudah kita kirim kan tahap satu,” kata Reonald kepada awak media, Senin (13/01).

Pemprov Sulsel

Setelah berkas penyidik dilimpahkan, kata Reonald, pihak kepolisian tetap menunggu pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan, hingga dinyatakan P21.

“Sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa, apakah dinyatakan p21 sudah cukup lengkap atau belum, kalau sudah tahap p21 lengkap baru kita tahap dua kan, kita kirimkan berikut tersangka dan barang buktinya,” ujarnya.

“Karena ini dari seluruhnya kita jadikan 4 berkas dari masing-masing para pelaku,” lanjut Reonald.

Sementara, berkas penyidikan dari Annar Salahuddin Sampetoding alias Ass, yang merupakan otak dan penyandang dana pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar masih dilengkapi oleh pihak kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Masih dilengkapi nanti kalau sudah penyidiknya nyatakan lengkapi kita kirim ke jaksa, nanti jaksa meneliti apakah benar lengkap atau masih ada kekurangan,” bebernya.

Setelah berkas penyidik untuk tersangka ASS dilengkapi dan dinyatakan P21, maka pihak kepolisian akan menyerahkan Ass ke Jaksa Penutut Umum (JPU) beserta barang bukti.

“Pasti jaksa mungkin akan p19 dan petunjuk untuk melengkapi berkas yang dilengkapi, kemudian kita kirim lagi sampai dinyatakan p21 baru kita kirimkan tahap dua kan ke jpu berikut barang bukti dan tersangka,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 19 orang telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus sindikat uang palsu di Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa.

Diketahui, 19 tersangka yang ditahan baru-baru ini salah satunya merupakan ASS yang diduga sebagai pelaku utama, dan diamankan bersama seorang DPO berinisial AR.

“Sudah 19 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak, Senin (30/12).

Sementara ini, kata Reonald pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap dua orang pelaku yang masih buron.

“Masih ada dua DPO yang kita kejar,” ungkapnya.

Meski demikian, Reonald mengaku belum bisa membeberkan peran masing-masing pelaku dalam kasus sindikat uang palsu ini.

“Perannya nanti kita beritahukan,” tandasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news