Beranda Kriminal Bocah 4 Tahun di Makassar Jadi Korban Perundungan
KabarMakassar.com — Sebanyak empat orang anak dibawah umur melakukan aksi perundungan terhadap bocah berusia 4 tahun di Makassar, aksi tersebut dilakukan karena mencontohi di sosial media. Para pelaku juga sempat merekam aksi perundungan tersebut, hingga tersebar di sosial media, dengan motif.
Dari video yang diterima, terlihat sejumlah bocah melakukan penganiayaan dengan menjambak rambut dan memukul korban, hingga menyiramkan air di dalam kamar mandi. Tak hanya itu, kepala korban dibenturkan ke tembok hingga menangis dan tersungkur. Teman pelaku yang lain bahkan menentang korban.
Tidak terima dengan aksi perundungan tersebut, keluarga korban melaporkan ke pihak kepolisian, sehingga polisi langsung bergerak untuk mengamankan pelaku yang merupakan anak dibawah umur, yaitu inisial PT (12), MH (11), FT (11), dan DL (8), mereka dijemput langsung ditemani orang tua masing-masing untuk ke kantor polisi.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, mengatakan bahwa setelah video tersebut viral di media sosial pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan menangkap empat orang anak di bawah umur yang menjadi pelaku kekerasan.
“Tiga pelaku umurnya di bawah 12 tahun, satu pelaku berumur 12 tahun,” kata Arya kepada awak media, Selasa (21/01).
Arya mengatakan, bahwa untuk tiga orang pelaku yang dibawah umur 12 tahun dikembalikan ke orang tuanya dan tidak diproses hukum, sementara pelaku yang berusia 12 tahun akan diproses oleh penyidik Polrestabes Makassar.
“Umur 12 kita proses sisanya tidak bisa di proses hukum karena dibawah 12 tahun,” sebutnya.
Arya mengungkapkan bahwa motif para pelaku melakukan perundungan tidak ada motif tersembunyi mereka hanya bermain dan melakukan hal itu secara spontan, karena mencontohi yang beredar di sosial media.
“Mereka tetangga dan mereka main main, inilah efek sosial media karena sering melihat Bulli sehingga mereka mencoreng dan melakukan sama korban,” tandasnya.
Saat ini, seluruh pelaku telah diberikan pembinaan di Polrestabes Makassar di dampingi orang tua masing-masing, sementara korban diberikan konseling oleh pihak kepolisian untuk menghilangkan trauma yang di dalami.