Beranda News Cegah Kelangkaan Gas Elpiji, Polres Jeneponto Lakukan Sidak di Sejumlah Agen
![Cegah Kelangkaan Gas Elpiji, Polres Jeneponto Lakukan Sidak di Sejumlah Agen](https://www.kabarmakassar.com/wp-content/uploads/2025/02/WhatsApp-Image-2025-02-06-at-11.56.51.jpeg)
KabarMakassar.com — Sejumlah pangkalan gas tabung Elpiji 3 Kilogram di Kabupaten Jeneponto, Provinsi Sulawesi Selatan, disidak Polisi.
Upaya ini dilakukan polisi untuk mengantisipasi terjadinya kelangkaan gas elpiji 3 kg yang saat ini kondisinya mengalami kelangkaan di beberapa Kota/ Kabupaten atau pun Provinsi.
Disamping itu pula, polisi juga ingin memastikan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kg bersubsidi berjalan lancar ditengah-tengah masyarakat.
Dalam upaya tersebut, Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan, memerintahkan jajarannya di Unit Tindak Pidana Terpadu (Tipiter) Sat – Reskrim untuk melakukan pengecekan di pangkalan atau pun agen di Kecamatan Binamu.
“Pangkalan Basma Dg Nenedi Jl. Tunru Dg Ngero, Pangkalan Hj. Maimunah Jl Pahlawan, Pangkalan elpiji Hasbullah di Jl.M Ilyas Mattewakkang serta Agen elpiji PT. Cipta Sinar Mandiri Jalan Lingkar,” kata Kanit Tipiter Polres Jeneponto, Ipda Rahman, Kamis (6/2).
Dari hasil pengecekan tersebut, Ipda Rahman mengatakan bahwa pihaknya tidak menemukan terjadinya kelangkaan gas.
Bahkan sebaliknya, Ipda Rahman membeberkan jika sejumlah pengusaha yang disasar dilokasi malah mengeluh.
” Beberapa pemilik usaha yang disasar dilokasi mengungkapkan bahwa daya beli Masyarakat cenderung menurun yang berdampak pada penurunan penjualan,” bebernya
Kendati demikian, Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan guna memastikan distribusi gas elpiji bersubsidi tetap berjalan sesuai aturan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar melaporkan jika menemukan indikasi penyimpangan atau penyalahgunaan distribusi LPG bersubsidi.
” Kegiatan pengecekan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas pasokan elpiji bersubsidi dan memastikan Masyarakat tetap mendapatkan akses yang adil terhadap bahan bakar yang diperuntukkan bagi golongan kurang mampu,” pungkasnya.