DPR RI Bersiap Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

1 day ago 4

Beranda News DPR RI Bersiap Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih

DPR RI Bersiap Bahas Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Komisi II DPR RI akan segera memanggil tiga lembaga penyelenggara pemilu serta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membahas jadwal pelantikan kepala daerah terpilih 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi II DPR, Bahtra Banong, dalam keterangan resminya pada Kamis (16/01).

Pemprov Sulsel

“Pelantikan kepala daerah akan segera dibahas bersama DPR, Kemendagri, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP),” ujar Bahtra.

Ia menjelaskan bahwa KPU, Bawaslu, DKPP, dan Kemendagri diminta hadir setelah masa reses yang akan berakhir pada awal pekan depan.

“Kami akan segera membahasnya pada saat masa sidang dimulai setelah reses selesai pada tanggal 22 Januari 2024,” tambahnya.

Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) 80/2024 tentang Perubahan Perpres 16/2016 mengenai Tata Cara Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, disebutkan dalam Pasal 2A Perpres 80/2024 bahwa “Pelantikan gubernur dan wakil gubernur dijadwalkan 27 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.”

Sementara itu, pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota dijadwalkan 30 hari kerja setelah hari terakhir penetapan hasil rekapitulasi suara.

Berdasarkan ketentuan tersebut, kemungkinan pelantikan gubernur dan wakil gubernur akan berlangsung pada 7 Februari 2025, sedangkan pelantikan bupati dan wakil bupati, serta walikota dan wakil walikota diperkirakan akan berlangsung pada 10 Februari 2025.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news