Beranda News Dugaan Penyalahgunaan Keuangan Negara, Laskar Pemuda Jeneponto Desak Kejari Periksa OPD
KabarMakassar.com — Aksi demonstrasi digelar Lembaga Laskar Pemuda Jeneponto di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Jeneponto, Sulsel, Kamis (6/2).
Dalam aksi tersebut, Jenderal Lapangan, Hendra Wijaya mendesak Kejari melakukan Pemeriksaan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Jeneponto, diantaranya yakni, Dinkes, Disdikbud dan Bidang Aset Setda Jeneponto.
Menurutnya, pemeriksaan ini berdasarkan adanya indikasi penyalahgunaan keuangan negara yang mengarah pada tindak Pidana Korupsi di tingkat OPD.
“Pembangunan Puskesmas Kapita, Bonto Mate’ne, Bululoe, Rumbia dan Tarowang dan Lap Kesda Kabupaten Jeneponto yang kami anggap tidak sesuai spesifikasi pada RAB dan dugaan keterlambatan waktu pelaksanaan pelaksanaan yang melebihi batas Kontrak dan addendum,” ucap Hendra dalam orasinya.
Selain itu pula. Hendra juga meminta Kejaksaan melakukan pemeriksaan terhadap PPK dan PPTK pada Program DAK fisik Tahun anggaran 2024 Dinas Kesehatan kabupaten Jeneponto.
Lebih lanjut, Hendra juga menyinggung Kejari agar melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap Kepala Bidang Aset Kabupaten Jeneponto.
“Adanya indikasi penyalahgunaan Mobil Dinas yang masih di kuasai oleh pensiunan Pejabat yang sudah bertahun-tahun tidak di kembalikan ke Bidang Aset,” imbuhnya.
Terlebih lagi, tidak adanya data inventarisasi yang jelas yang dimiliki bidang Aset sehingga kendaran dinas tidak terkelola dengan maksimal.
Disisi lain, adanya indikasi Bidang Aset tebang pilih dalam menertibkan penggunaan kendaran dinas terkhusus yang masih dikuasai mantan pejabat yang sudah pensiun.
Selain kedua tuntutan ini, pendemo juga meminta Kejaksaan agar melakukan pemeriksaan Kepala Bidang SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto.
Dimana Ia menduga, adanya ketidaksesuaian beberapa program Fisik DAK Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Kabupaten Jeneponto Tahun Anggaran 2024.
Termasuk kata dia, Kepala Bidang SD dan SMP Dinas Pendidikan Jeneponto juga telah diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih biaya pembuatan kontrak pada program dan Fisik Tahun Anggaran 2024.
Bahkan dalam pengadaan itu, Hendra menduga ada keterlambatan waktu Pelaksanaan pekerjaan paba beberapa paket yang memiliki batas kontrak dan addendum kontrak DAK fisik bidang SD.
Terakhir, pendemo menuntut agar Kejaksaan juga melakukan pemeriksaan PPTK dan PPK yang ikut terlibat dalam program DAK fisik Tahun anggaran 2024 Bidang SD dan Bidan SMP Dinas pendidikan kabupaten Jeneponto.