HPP Gabah Rp6.500 Mulai Berlaku di Sulsel

6 hours ago 1

banner 468x60

KabarMakassar.com — Perubahan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) untuk gabah mulai berlaku di Sulawesi Selatan (Sulsel) sebesar Rp6.500 per kilogram (Kg).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Sulsel, Uvan Nurwahidah mengaku, HPP baru ini sudah diterapkan di beberapa wilayah.

Pemprov Sulsel

“Pemantauan harga HPP tetap dilaksanakan oleh penyuluh di setiap desa dan kabupaten yang mana harga telah di tetapkan Rp6.500,” katanya, Kamis (16/01).

Kendati begitu, Uvan Nurwahidah juga mengaku masih ada harga gabah di bawah HPP lantaran beberapa faktor.

“Ada saja yang menjual di bawah harga Rp5.000, hal ini terjadi karena mereka menjual dalam keadaan basah setelah panen yang kadar airnya tinggi,” tambahnya.

Perubahan harga gabah ini diatur melalui Keputusan Badan Pangan Nasional Nomor 2 Tahun 2025 yang dikeluarkan pada Minggu (12/01) dan diterapkan per Rabu (15/01).

Keputusan ini tentang Perubahan Atas HPP dan rafaksi harga gabah dan beras. Mulai 2025, ada kenaikan HPP Bulog terhadap produksi beras petani.

Dalam Kepbadan Nomor 2 Tahun 2025 ada 5 poin penting penyesuaian HPP gabah dan beras bagi Bulog.

Untuk Gabah Kering Panen (GKP) di petani sebesar Rp6.500 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Kemudian GKP di penggilingan sebesar Rp6.700 per kg dengan kualitas kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maksimal 10 persen.

Terpisah, Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman mengatakan, keputusan ini dinilai tepat dilakukan untuk kesejahteraan petani. Potensi kerugian petani akibat harga di bawah HPP mencapai Rp24,6 Triliun selama 4 bulan.

“Dampak lainnya target NTP tidak tercapai, kemiskinan meningkat, dan bantuan subsidi pangan Rp144,6 Triliun tidak memberikan peningkatan kesejahteraan petani,” ujarnya pada Rapat Koordinasi Bidang Pangan Sulsel di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Jumat (17/01).

Melalui perubahan HPP itu, Amran merekomendasikan untuk melakukan serap gabah sesuai HPP, menghentikan stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP) beras, dan hentikan bansos beras.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Kanwil Perum Bulog Sulselbar, Akhmad Kholisun menyampaikan peraturan atas kenaikan HPP hadir di awal tahun ini.

“Kalau sekarang dengan Keputusan Kepala Badan Pangan Nomor 2 Tahun 2025, ada kenaikan HPP, harga pembelian pemerintah untuk gabah dengan gabah kering panen dengan kualitas kadar air maksimal 25 dengan kadar hampa 10 persen akan dibeli dengan harga Rp6.500 per kilogram,” ujar Akhmad pada Rabu (15/01).

Keputusan kenaikan HPP tersebut dikeluarkan pada Minggu (12/01) lalu, dan menjadi efektif pada Rabu (15/01) ini.

Walau mengalami kenaikan harga, akan tetapi Akhmad Kholisun mengatakan, jika kualitas gabah tidak terlalu baik maka nantinya harganya akan dilakukan penyesuaian. Diketahui, HPP sebelum kenaikan sebesar Rp6.000.

“Sedangkan untuk  beras, harga pembelian pemerintah Rp12.000, naik dari kemarin terakhir Rp11.000,” ungkapnya.

Ia menyatakan, kenaikan harga yang dilakukan saat ini akan menambah tingkat kesejahteraan bagi petani dan membuat mereka lebih semangat untuk berkontribusi.

Dia turut menyatakan, Bulog Sulselbar saat ini telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari personil, menyiapkan tim pengadaan, dan tim untuk gabah serta menyiapkan sarana pergudangan dan sarana lainnya.

“Prinsipnya Bulog Sulsel sudah siap untuk melakukan penyerapan dalam negeri,” tuturnya.

Salah satu petani sekaligus pemilik sawah di Sidrap, Nurdin mengaku sangat setuju dengan adanya kenaikan harga tersebut.

Ia berharap agar hal itu bisa lebih ditingkatkan lagi. Karena kenaikan harga yang ditawarkan dapat meningkatkan taraf hidup petani.

“Dengan harga yang naik, kami jadi termotivasi karena harga yang naik ini cukup menutupi biaya produksi. Harapannya juga HPP tidak turun lagi, bahkan kalau bisa dinaikkan lagi,” tukasnya.

Walau begitu, ia menilai jika harga gabah yang naik belum mampu mengurangi kesulitan dalam menjalankan usaha pertanian yang dimilikinya.

Nurdin menekankan, kenaikan harga gabah menguntungkan hanya terjadi apabila harga produksi tidak terlalu meningkat.

“Juga seperti kenaikan harga obat-obatan dan pestisida,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news