Beranda Berita Utama Pemprov Sulsel dan Pemkot Makassar Berseteru soal Pj Sekda
KabarMakassar.com — Proses pengisian jabatan Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar memanas, menyusul penolakan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) terhadap nama yang diusulkan Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, menyatakan bahwa Pemprov Sulsel telah mengirimkan surat resmi yang menunjuk Irwan Adnan untuk melanjutkan tugas sebagai Pj Sekda Makassar.
Penunjukan ini bertentangan dengan usulan Pemkot yang menginginkan Asisten I Pemkot Makassar, Muhammad Yasir, menduduki posisi tersebut.
“Tadi saya menerima surat dari Pemprov, tetapi tidak sesuai dengan nama yang kami usulkan,” ujar Danny Pomanto, Senin (20/01) kemarin.
Danny menjelaskan bahwa Pemprov Sulsel bersikeras mempertahankan Irwan Adnan sebagai Pj Sekda, meskipun masa jabatannya telah berakhir pada 18 Januari lalu. Irwan sebelumnya menjabat selama tiga bulan sejak 18 Oktober 2024. Namun, Danny memiliki alasan kuat untuk menolak perpanjangan masa tugas Irwan.
“Pak Yasir itu yang kami usulkan, tapi mereka tetap menginginkan Irwan Adnan. Saya akan membalas surat ini untuk menjelaskan alasan kami,” tegas Danny.
Menurut Danny, seorang Sekda harus memiliki rekam jejak kerja yang baik. Ia menilai kinerja Irwan Adnan selama menjabat tidak memenuhi standar yang diharapkan.
Oleh karena itu, Pemkot Makassar memutuskan mengusulkan Muhammad Yasir, yang dinilai lebih kompeten dan berintegritas.
“Yang diangkat jadi sekda itu tidak boleh melanggar aturan. Salah satu syaratnya adalah memiliki performa kerja yang baik. Pak Yasir ini senior, tidak ada catatan negatif, dan selama ini kinerjanya sangat bagus,” ungkap Danny.
Danny juga berharap agar pengisian jabatan ini tidak dipolitisasi dan tetap fokus pada kepentingan pelayanan masyarakat.
Ia menegaskan pentingnya Pemkot memiliki kewenangan dalam menentukan pejabat yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
“Kan mestinya kami yang usulkan. Saya minta tolong, jangan ada unsur politis dalam keputusan ini. Mari kita selesaikan tugas-tugas ini dengan baik,” tambahnya.
Saat ini, Muhammad Yasir bertindak sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda hingga ada keputusan lebih lanjut dari Pemprov Sulsel.
Namun, Danny berharap Yasir dapat segera diangkat menjadi Pj Sekda secara resmi.
Pemkot Makassar berencana mengirimkan surat penolakan kepada Pemprov Sulsel untuk mempertegas posisinya.
Dalam surat tersebut, Danny akan menyampaikan bahwa pemilihan pejabat Sekda harus mempertimbangkan kinerja dan integritas, bukan sekadar formalitas.
Dengan situasi ini, polemik pengisian jabatan Pj Sekda Makassar masih menggantung. Danny Pomanto tetap optimistis bahwa keputusan yang diambil akan berpihak pada kepentingan masyarakat dan pemerintahan yang lebih baik.