Pemuda Pembunuh IRT di Makassar Gunakan Uang Rampokan untuk Beli Sabu

4 hours ago 2

Beranda Kriminal Pemuda Pembunuh IRT di Makassar Gunakan Uang Rampokan untuk Beli Sabu

Pemuda Pembunuh IRT di Makassar Gunakan Uang Rampokan untuk Beli Sabu Pelaku pembunuh IRT di Makassar saat diamankan di Polrestabes Makassar (Dok : Atri KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Seorang pemuda berinisial RL (18) ditangkap polisi atas kasus perampokan dan pembunuhan terhadap seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Mariso, Kota Makassar. Uang hasil perampokan tersebut diduga digunakan pelaku untuk membeli narkotika jenis sabu.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku merupakan pengguna narkoba, sehingga ia nekat melakukan aksi perampokan tersebut, demi mendapatkan uang untuk kembali membeli barang haram itu.

Pemprov Sulsel

Kejadian bermula ketika RL memasuki rumah korban, SH (34), di Jalan Rajawali Lorong 13, Kelurahan Penampungan, pada Sabtu (18/1/2025). Rumah korban dalam kondisi tidak terkunci, dan RL mendapati korban tertidur di kamar. Pelaku kemudian mengambil dompet berisi uang Rp300 ribu di samping korban.

“Jadi dia menggunakan uang Rp300 ribu itu untuk membelikan narkoba sudah kita telusuri dan hasilnya positif,” kata Arya saat rilis di Polrestabes Makassar, Senin (20/01).

Dalam pengakuannya, kata Arya, pelaku telah memakai narkotika jenis sabu itu dalam lima bulan terkahir. Ia juga mengatakan bahwa dirinya diajak oleh temannya untuk menggunakan barang haram tersebut.

“Lima bulan. Diajarkan temannya,” ungkapnya.

Berdasarkan informasi dari pelaku, Arya membeberkan bahwa RL mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari saudaranya. Sehingga, pihak kepolisian akan melakukan pemeriksaan juga terhadap kakak pelaku terkait narkotika jenis sabu itu.

“Karena informasinya beli sabu nya dari kakanya,“ bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku pembunuhan seorang perempuan yang ditemukan tewas di rumahnya, Jalan Rajawali lorong 13, Kelurahan Penampungan, Kecamatan Mariso, Makassar, pada Sabtu (18/01) kemarin.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana mengungkapkan bahwa pelaku inisial RL (18) melakukan perampokan dan merudapaksa korban SH (34) di dalam rumahnya, hingga tewas dengan luka lebam di wajah dan mengeluarkan busa dari mulutnya.

“Pelaku mengambil uang dari dompet korban sebesar Rp300 ribu untuk dibelikan sabu,” kata Arya saat rilis di Polrestabes Makassar, Senin (20/01).

Arya menerangkan bahwa kasus rudapaksa dan perampokan ini bermula ketika korban di temukan oleh warga setempat, dalam kondisi sudah tidak bernyawa di dalam rumahnya.

“Pada saat itu, pelaku melintas di depan rumah korban dan melihat kondisi rumahnya tidak terkunci, sehingga dia masuk ke dalam tujuannya mengambil harta korban. Kemudian melihat korban dalam kondisi tertidur dan melihat di samping korban ada dompet berisi uang Rp 300 ribu lalu diambilnya,” ungkapnya.

Pelaku yang takut akan ketahuan oleh korban, sehingga RL mencekik leher dan memukul di bagian belakang korban hingga tidak berdaya. Setelah itu, pelaku merudapaksa korban dan meninggal dunia.

“Pelaku langsung melepas pakaian dalam korban dan melakukan rudapaksa terhadap korban yang sudah tidak berdaya dan diketahui dia mengelurkan sperma di alat vital korban, setelah itu dia keluar dan meninggalkan korban dalam kondisi mengenaskan,” jelasnya.

erdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, kata Arya, pelaku mengambil uang Rp300 ribu milik korban demi membeli sabu dan nafsu birahinya muncul saat melihat korban tertidur. Sehingga RL merudapaksa ibu dari dua orang anak tersebut.

“Jadi pelaku rupanya pengguna narkoba selama lima bulan terakhir. Jadi menggunakan uang Rp300 ribu itu untuk membelikan narkoba. Sudah kita telusuri dan hasilnya positif,” terangnya.

Akibat perbuatanya, RL dijerat dengan pasal berlapis yakni pasal 338 subsidaer pasal 365 ayat (3) juncto pasal 285 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Sementara kasus narkoba pelaku saat ini, kita periksa kakak dari pelaku yang mengaku dapat barang haram tersebut di dari kakaknya,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news