Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg di Lutim

1 day ago 5

Beranda News Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg di Lutim

Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg di Lutim Ilustrasi gas LPG 3 kg (Dok : Ist).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Tim Resmob Polres Luwu Timur menggagalkan aksi penyelundupan ribuan tabung gas LPG 3 kg di Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.

Kasi Humas Polres Luwu Timur, A. Muh. Taufik mengatakan penggagalan aksi penyeludupan ribuan tabung gas LPG 3 Kilogram itu terjadi pada 24 dan 27 Januari kemarin.

Pemprov Sulsel

Pihaknya menjelaskan bahwa pada Jumat (24/01) polisi menghentikan mobil Grand Max di Jalan Trans Sulawesi Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana yang diduga membawa tabung gas LPG 3 Kilogram untuk diselundupkan kw Pendolo dan Morowali dengan harga yang lebih tinggi.

Mobil tersebut diketahui mengangkut 297 tabung LPG 3 Kilogram yang dibeli dari dua pangkalan dengan harga diatas Harga Eceran tertinggi (HET).

“Tabung gas tersebut dibeli dari dua pangkalan yakni pangkalan RA di Tomoni 100 tabung dan pangkalan T di Wotu 196 tabung masing-masing dengan harga Rp31 ribu dan Rp25 ribu,” ungkapnya, Selasa (04/01).

Lalu pada Senin (27/01), polisi mengamankan empat mobil Daihatsu Grand Max di lokasi yang sama.

Tabung gas LPG 3 Kilogram yang diangkut disebutkan berasal dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.

Sehingga dalam dua operasi tersebut total barang bukti yang diamankan yakni lima unit mobil grand max, 1.070 tabung gas 3 Kilogram berisi dan 270 tabung gas 3 Kilogram kosong.

Taufik menyebut para terduga dikenakan ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atas perubahan pasal 55 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar.

Pihaknya pun mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran distribusi LPG 3 Kilogram.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan distribusi LPG di Luwu Timur,” pungkasnya.

Sebelumnya dilaporkan sejumlah warga di Luwu Timur mengeluhkan kelangkaan dan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.

Kelangkaan itu juga diperparah dengan harga jual oleh pengecer yang tembus hingga Rp40 ribu per tabung.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news