Beranda News Polisi Gagalkan Penyelundupan Ribuan Tabung Gas LPG 3 Kg di Lutim
KabarMakassar.com — Tim Resmob Polres Luwu Timur menggagalkan aksi penyelundupan ribuan tabung gas LPG 3 kg di Kecamatan Mangkutana Kabupaten Luwu Timur Sulawesi Selatan.
Kasi Humas Polres Luwu Timur, A. Muh. Taufik mengatakan penggagalan aksi penyeludupan ribuan tabung gas LPG 3 Kilogram itu terjadi pada 24 dan 27 Januari kemarin.
Pihaknya menjelaskan bahwa pada Jumat (24/01) polisi menghentikan mobil Grand Max di Jalan Trans Sulawesi Desa Kasintuwu Kecamatan Mangkutana yang diduga membawa tabung gas LPG 3 Kilogram untuk diselundupkan kw Pendolo dan Morowali dengan harga yang lebih tinggi.
Mobil tersebut diketahui mengangkut 297 tabung LPG 3 Kilogram yang dibeli dari dua pangkalan dengan harga diatas Harga Eceran tertinggi (HET).
“Tabung gas tersebut dibeli dari dua pangkalan yakni pangkalan RA di Tomoni 100 tabung dan pangkalan T di Wotu 196 tabung masing-masing dengan harga Rp31 ribu dan Rp25 ribu,” ungkapnya, Selasa (04/01).
Lalu pada Senin (27/01), polisi mengamankan empat mobil Daihatsu Grand Max di lokasi yang sama.
Tabung gas LPG 3 Kilogram yang diangkut disebutkan berasal dari Kota Palopo dan Kabupaten Wajo.
Sehingga dalam dua operasi tersebut total barang bukti yang diamankan yakni lima unit mobil grand max, 1.070 tabung gas 3 Kilogram berisi dan 270 tabung gas 3 Kilogram kosong.
Taufik menyebut para terduga dikenakan ancaman pasal 55 Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi atas perubahan pasal 55 Undang-undang Nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dengan hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling tinggi Rp60 Miliar.
Pihaknya pun mengimbau warga untuk melaporkan jika menemukan indikasi pelanggaran distribusi LPG 3 Kilogram.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyelewengan distribusi LPG di Luwu Timur,” pungkasnya.
Sebelumnya dilaporkan sejumlah warga di Luwu Timur mengeluhkan kelangkaan dan sulitnya mendapatkan LPG 3 kg.
Kelangkaan itu juga diperparah dengan harga jual oleh pengecer yang tembus hingga Rp40 ribu per tabung.