Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Uang Palsu UIN Makassar

3 weeks ago 27

Beranda Kriminal Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Uang Palsu UIN Makassar

Polisi Sebut Belum Ada Tersangka Baru di Kasus Uang Palsu UIN Makassar Uang palsu yang diproduksi di Kampus UIN Alauddin Makassar (Dok : Atri KabarMakassar).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Polisi mengaku belum bisa memastikan adanya tersangka baru, dalam sindikat kasus produksi dan peredaran uang palsu di kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, pasalnya dua tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) masih dalam pengejaran.

“Saya tidak bisa menyatakan bisa atau tidak, karena tergantung dua pelaku yang masih kita kejar yaitu DPO,” kata Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak kepada awak media, Senin (13/01).

Pemprov Sulsel

Reonald menerangkan dua DPO hingga saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. Selain itu, kata dia pihaknya belum bisa memastikan peran dari kedua DPO tersebut.

“Nanti setelah kita tangkap baru kita tau perannya, kita singkrongkam dengan tersangka lainnya,” bebernya.

Sebelumnya diberitakan, Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan berkas penyidikan 17 tersangka, dalam kasus produksi dan peredaran uang palsu di Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk tahap satu.

“Untuk 17 tersangka pertama saat ini berkas perkara sedang dilakukan ada beberapa sudah rampung, dan sudah kita kirim kan tahap satu,” kata Reonald kepada awak media, Senin (13/01).

Setelah berkas penyidik dilimpahkan, kata Reonald pihak kepolisian tetap menunggu pihak Kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan, hingga dinyatakan P21.

“Sedang menunggu pemeriksaan dari jaksa, apakah dinyatakan p21 sudah cukup lengkap atau belum, kalau sudah tahap p21 lengkap baru kita tahap dua kan, kita kirimkan berikut tersangka dan barang buktinya,” ujarnya.

“Karena ini dari seluruhnya kita jadikan 4 berkas dari masing-masing para pelaku,” lanjut Reonald

Sementara berkas penyidikan dari Annar Salahuddin Sampetoding alias Ass, yang merupakan otak dan penyandang dana pabrik uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar masih dilengkapi oleh pihak kepolisian untuk dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Masih dilengkapi nanti kalau sudah penyidiknya nyatakan lengkapi kita kirim ke jaksa, nanti jaksa meneliti apakah benar lengkap atau masih ada kekurangan,” bebernya.

Setelah berkas penyidik, untuk tersangka ASS dilengkapi dan dinyatakan P21, maka pihak kepolisian akan menyerahkan Ass ke Jaksa Penutut Umum (JPU) beserta barang bukti.

“Pasti jaksa mungkin akan p19 dan petunjuk untuk melengkapi berkas yang dilengkapi, kemudian kita kirim lagi sampai dinyatakan p21 baru kita kirimkan tahap dua kan ke jpu berikut barang bukti dan tersangka,” pungkasnya.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news