Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Takalar

1 month ago 19

Beranda Kriminal Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Takalar

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus Penganiayaan Remaja Hingga Tewas di Takalar Ilustrasi Penganiayaan (Dok: KabarMakassar)

banner 468x60

KabarMakassar.com — Setelah sepekan melakukan penyelidikan, Unit Reserse Kriminal Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Takalar menetapkan tiga tersangka dalam kasus penganiayaan brutal yang menewaskan seorang pemuda di Dusun Bontorita, Desa Bontomangape, Kecamatan Galesong, Sulawesi Selatan. Insiden tragis ini terjadi, Rabu (27/11).

Kapolres Takalar, AKBP Gotham Hidayat, melalui Kanit PPA Iptu Sumarwan, menyampaikan bahwa sebelumnya lima orang diamankan untuk proses interogasi. Setelah penyelidikan mendalam, tiga di antaranya ditetapkan sebagai tersangka.

Pemprov Sulsel

“Dari lima orang yang sempat kami amankan, kini tiga di antaranya telah kami tetapkan sebagai tersangka. Mereka terbukti terlibat langsung dalam penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas di lokasi kejadian,” ujar Iptu Sumarwan, Senin (4/12).

Ketiga tersangka berinisial Y, R, dan G. Salah satu tersangka, G, masih berstatus anak di bawah umur dan masuk kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Para tersangka dikenakan Pasal 80 Ayat (2) atau (1) Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Insiden ini bermula saat dua pemuda, Hilmi (17) dan Rizaldi Putra (17), warga Bayowa, Galesong Kota, melintasi jalur gelap di Desa Boddia yang sering digunakan sebagai tempat nongkrong geng motor. Kedua korban dicegat dan diancam menggunakan alat pemotong gergaji.

Menurut Kapolsek Galesong Selatan, AKP Mukhlis, kedua korban sempat mencoba melarikan diri menggunakan sepeda motor. Namun, mereka dikejar oleh kelompok pelaku, hingga sepeda motor korban ditendang dan keduanya terjatuh di jalan raya.

“Setelah jatuh, korban dianiaya oleh para pelaku. Hilmi meninggal di tempat, sementara Rizaldi mengalami luka serius dan saat ini dirawat di puskesmas terdekat,” jelas AKP Mukhlis.

Polsek Galesong Selatan bersama Polres Takalar segera mengamankan lima orang terduga pelaku serta menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Scoopy milik korban dan alat pemotong gergaji yang digunakan dalam insiden tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Galesong Selatan, Aiptu Iman Ermanto, mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati saat melintas di jalur yang minim penerangan, khususnya pada malam hari. “Kami meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di kawasan yang rawan kejahatan,” ujarnya.

Peristiwa ini kembali menyoroti pentingnya penerangan jalan di wilayah hukum Polres Takalar, khususnya di Kecamatan Galesong, guna mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news