Awas! Kenali Bahaya Edema Paru dan Cara Tepat Mencegahnya

18 hours ago 5

banner 468x60

KabarMakassar.com — Edema paru, menurut Alodokter yang merupakan mitra resmi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, merupakan kondisi pembengkakan yang terjadi pada paru-paru akibat penumpukan cairan berlebihan.

Penumpukan cairan tersebut bisa mengganggu fungsi pernapasan, yang membuat penderita merasakan sesak napas, batuk, serta rasa lemas atau lelah yang berlebihan.

Pemprov Sulsel

Umumnya, edema paru merupakan komplikasi yang timbul sebagai akibat dari penyakit tertentu, seperti gagal jantung, yang menyebabkan penurunan kemampuan jantung dalam memompa darah secara efektif.

Kondisi ini mampu berkembang dengan cepat dan tiba-tiba, yang dikenal sebagai edema paru akut, atau dapat berkembang secara perlahan dalam jangka waktu yang lebih panjang, yaitu edema paru kronis.

Apabila tidak segera ditangani, edema paru bisa menyebabkan komplikasi serius, seperti kegagalan pernapasan yang parah dan penurunan kadar oksigen dalam darah, yang tentu saja dapat mengancam nyawa. Oleh sebab itu, penanganan medis yang cepat dan tepat sangat dibutuhkan untuk mengatasi kondisi ini.

Penyebab edema paru bisa dibagi menjadi dua kategori utama, yaitu edema paru yang berkaitan dengan masalah pada jantung, yang disebut edema paru kardiogenik, dan edema paru yang terjadi tanpa adanya gangguan pada jantung, yang dikenal sebagai edema paru nonkardiogenik.

Pada kondisi normal, jantung memiliki fungsi penting untuk memompa darah ke seluruh tubuh, dan proses ini dimulai dari bagian jantung yang disebut ventrikel kiri. Darah yang dipompa oleh ventrikel kiri adalah darah yang sebelumnya telah melewati paru-paru, sehingga mengandung oksigen yang amat dibutuhkan oleh tubuh.

Edema paru yang disebabkan oleh gangguan pada jantung umumnya terjadi ketika ventrikel kiri tidak mampu melakukan tugasnya dengan optimal, yaitu memompa darah ke seluruh tubuh dengan efisien.

Saat ventrikel kiri gagal dalam memompa darah secara maksimal, darah yang seharusnya dipompa keluar tetap tersisa di dalam ventrikel kiri, yang menyebabkan peningkatan tekanan di area itu.

Peningkatan tekanan tersebut berdampak pada aliran darah dari paru-paru ke jantung, yang semakin sulit untuk mengalirkan darah dengan lancar ke ventrikel kiri.

Akibatnya, darah yang seharusnya kembali ke jantung terhambat, menyebabkan penumpukan darah di pembuluh darah paru-paru. Apabila tekanan dalam pembuluh darah paru-paru terus meningkat hingga mencapai tingkat yang berbahaya, cairan yang terkandung dalam pembuluh darah dapat terdorong keluar dan masuk ke jaringan paru-paru, menyebabkan terjadinya edema paru.

Sejumlah gangguan pada jantung yang bisa menyebabkan edema paru diantaranya adalah, hipertensi, kardiomiopati, penyakit katup jantung, gagal jantung, dan penyakit jantung koroner.

Edema paru juga dapat disebabkan oleh kondisi lain yang tidak berkaitan dengan gangguan jantung, yaitu:

* Menghirup asap terlalu banyak saat terjadi kebakaran

* Paparan racun, seperti amonia dan klorin

* Reaksi terhadap NAPZA

* Acute respiratory distress syndrome

* Cedera pada paru-paru

* Tenggelam

* High-altitude pulmonary edema (HAPE), yaitu penumpukan cairan di paru-paru akibat berada di dataran yang sangat tinggi, misalnya ketika mendaki gunung

* Gagal ginjal

* Cedera kepala atau kejang

* Komplikasi dari operasi otak

* Infeksi virus, termasuk COVID-19

* Emboli paru.

Gejala utama yang sering muncul pada penderita edema paru ialah kesulitan dalam bernapas, yang biasanya dirasakan sebagai sesak napas yang cukup mengganggu.

Tetapi, gejala lainnya yang muncul dapat bervariasi antar individu, tergantung pada jenis edema paru yang mereka alami.

Setiap jenis edema paru, baik yang kardiogenik maupun nonkardiogenik, dapat menimbulkan tanda-tanda atau keluhan yang sedikit berbeda pada masing-masing orang.

Hal tersebut membuat gambaran klinis pada setiap penderita bisa berbeda, meskipun semua jenis edema paru berkaitan dengan gangguan pernapasan yang cukup signifikan.

Pada edema akut, gejala yang bisa terjadi antara lain, sesak napas mendadak, terutama setelah beraktivitas atau saat berbaring, kulit yang dingin dan lembap, atau tampak pucat maupun kebiruan, jantung berdebar, batuk berdahak yang berbusa dan bercampur darah, gelisah, banyak berkeringat, pusing, lemas, atau berkeringat, keluar suara napas yang tidak biasa, seperti suara napas yang kasar atau terengah-engah, dan detak jantung yang cepat dan tidak teratur (palpitasi).

Pada edema paru kronis, gejala yang mungkin dialami penderita ialah, lebih mudah lelah, berat badan naik dengan cepat, gangguan pernapasan yang lebih berat, terutama ketika beraktivitas dan berbaring, pembengkakan pada kedua tungkai, mengi dan sering terbangun pada malam hari karena sesak.

Pencegahan

Risiko terkena edema paru dapat diminimalkan dengan melakukan beberapa langkah pencegahan yang amat penting.

Pertama, menjaga kesehatan jantung sangat krusial untuk mencegah kondisi ini.
Salah satu cara untuk merawat jantung adalah dengan membatasi konsumsi makanan yang tinggi lemak jenuh dan kolesterol, serta memperbanyak asupan sayuran dan buah-buahan yang kaya akan nutrisi.

Selain itu, sangat dianjurkan untuk menghindari kebiasaan merokok yang dapat merusak jantung, dan lakukan olahraga secara teratur untuk menjaga kebugaran tubuh secara keseluruhan.

Kemudian, penting untuk menjaga kesehatan ginjal agar fungsinya tetap optimal. Salah satu cara yang dapat dilakukan adalah dengan mencukupi kebutuhan cairan tubuh, terutama dengan memperbanyak minum air putih setiap hari.

Selain itu, batasi konsumsi alkohol, karena minuman beralkohol bisa membebani ginjal. Jangan lupa untuk selalu berkonsultasi dengan dokter sebelum mengonsumsi obat-obatan, terutama yang tidak diresepkan, agar tidak menambah risiko gangguan ginjal.

Apabila memiliki kondisi kesehatan seperti hipertensi atau diabetes, pastikan untuk mengontrolnya dengan rutin serta memeriksakan diri ke dokter dan mengikuti pengobatan yang dianjurkan.

Terakhir, jika bekerja di lingkungan berisiko, seperti yang terpapar zat kimia atau asap, penting untuk mengenakan alat pelindung diri sesuai dengan prosedur yang berlaku untuk mencegah potensi dampak buruk bagi kesehatan paru-paru.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news