Disperindag Jeneponto Catat Pendapatan Pajak Retribusi Pasar Tahun 2024 Capai 80 Persen

3 weeks ago 36

Beranda News Disperindag Jeneponto Catat Pendapatan Pajak Retribusi Pasar Tahun 2024 Capai 80 Persen

Disperindag Jeneponto Catat Pendapatan Pajak Retribusi Pasar Tahun 2024 Capai 80 Persen Kepala Disperindag Jeneponto, H. Manrancai Sally, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/1). (Foto/ullah).

banner 468x60

KabarMakassar.com — Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Jeneponto mencatat jumlah penerimaan pajak retribusi Pasar pada Tahun 2024 mencapai Rp 500 juta.

Realisasi ini setara dengan 80 persen dari target yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jeneponto.

Pemprov Sulsel

“Angka realnya kurang lebih dari target Rp 600 juta kurang lebih itu kita dapatkan Rp 500 juta lebih,” ucap Kepala Disperindag Jeneponto, H. Manrancai Sally, saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (14/1).

Menurut Manracai, hasil dapat diperoleh setelah para penanggungjawab dapat memaksimalkan potensi yang ada.

Itu pun kata dia, jumlah pasar yang dikelola oleh pemerintah daerah, hanya berjumlah 6 pasar saja, yaitu, Pasar Tradisional Karisa, Allu, Tamanroya, Tolo, Bulujaya, dan Pasar Tarowang.

Berbeda halnya dengan tahun-tahun sebelumnya, dimana rata-rata retribusi yang dapat dihasilkan hanya 20 hingga 30 persen saja. Itu pun sebelum Ia menjabat sebagai Kepala Dinas Perindag.

“Selama saya disini capaiannya cuman 20 sampai 30 persen, atau selama ini, tidak pernah dibawah 50 bahkan hampir 90 persen atau diatas 80 persen,” imbuhnya.

Meski sudah meraih hasil yang cukup maksimal pada tahun 2024 lalu, Manracai menyebut belum berani memastikan jumlah tersebut akan kembali diraih, sebab pemerintah daerah telah menaikkan jumlah target di tahun 2025 dengan rincian target sebesar Rp 650 juta.

Kecuali kata Dia, jumlah ini dapat dimaksimalkan apabila Pemerintah Daerah memperbaiki fasilitas Pasar Karisa yang terbakar sejak 25 September 2020 silam.

“Kami berharap Pemerintah Pusat segera membangun pasar Karisa guna memaksimalkan fungsi pasar dan meningkatkan pencapaian retribusi,” imbuh Kepala Disperindag.

Navigasi pos

Read Entire Article
Jogja News Jogja Politan Jogja Ball Jogja Otote Klik News Makassar news